Jasa Pajak Bulanan vs Mengurus Pajak Sendiri, Mana Lebih Aman?
Pentingnya sebuah laporan pajak memang harus menjadi salah satu concern bagi pelaku bisnis UMKM. Karena selain hal itu sesuai dengan ketentuan yang harus di penuhi oleh pelaku bisnis, juga karena dalam pelaporan pajak di dalamnya sudah pasti ada Analisa risiko pajak yang penting bagi pelaku UMKM agar pebisnis tahu seperti apa kondisi kinerja keuangan bisnisnya.
Hanya memang bagi kalian yang menjalankan bisnisnya masih baru, terlebih karena kalian masih dalam taraf level UMKM biasanya masalah laporan pajak menjadi satu hal yang perlu pemahaman lebih lanjut. Hal itu didasarkan pada satu kondisi bahwa pelaku UMKM biasanya masih fokus kepada pengembangan bisnisnya, sehingga masalah pelaporan pajak menjadi hal yang mungkin saat ini di nomor duakan.
Dua hal yang bisa menjadi pilihan bagi pelaku UMKM ketika laporan pajak adalah sesuatu keharusan adalah memilih antara mengerjakan sendiri laporan perpajakan atau menggunakan jasa atau konsultan pajak dalam merumuskan laporan pajak bisnisnya. Jika pilihannya adalah dengan menggunakan konsultan pajak maka pilihan terbaik bagi kalian adalah jasa pajak bulanan sebagai pihak yang akan membantu dalam pelaporan pajak bisnisnya.
Untuk lebih memberikan kalian satu penjelasan yang lebih tepat, ada baiknya kita mencoba melihat perbandingan antara pilihan menggunakan jasa pajak bulanan atau melakukan sendiri pelaporan pajaknya.
Penggunaan Jasa Pajak Bulanan Bagi Pelaku Bisnis UMKM
Keunggulan bagi pelaku bisnis UMKM :
- Perusahaan akan terbiasa untuk melakukan kepatuhan terhadap aturan pajak terbaru bagi perusahaan. Sehingga dengan adanya kepatuhan tersebut perusahaan jadi lebih aman dalam berbisnis.
- Perusahaan akan bisa meminimalkan resiko atau denda adminitrasi karena laporan perpajakan yang di buat oleh perusahaan berjalan secara konsisten.
- Perusahaan akan bisa menjadi lebih efektif dan efisien karena perusahaan lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya.
- Perusahaan akan bisa lebih siap dalam melakukan bisnisnya, karena apapun kondisinya perusahaan akan lebih siap karena ada pendamping yang paham soal pelaporan pajak.
Kekurangan bagi pelaku bisnis UMKM :
- Perusahaan sudah pasti akan membutuhkan biaya tambahan untuk membayar jasa pajak bulanan karena mereka sudah jadi bagian dari perusahaan.
- Perusahaan sudah pasti harus memilih secara hati hati jasa pajak bulanan karena jika salah memilih yang terjadi adalah perusahaan akan mengalami kerugian.
Penggunaan Secara Personal Pengelola Pembuatan Laporan Pajak UMKM :
Jika pelaku bisnis pada akhirnya menentukan penggunaan secara personal atau menggunakan interal SDM yang ada dalam perusahaan. Maka pelaku UMKM akan memiliki keunggulan dan kelemahan jika di kerjakan oleh internal perusahaan :
Keunggulan bagi pelaku bisnis UMKM :
- Perusahaan dapat menghemat cost atau biaya di banding harus membayar konsultan untuk mengelola dan mengurus laporan perpajakan perusahaan.
- Perusahaan dapat mengontrol secara penuh laporan keuangan dan perpajakan yang di miliki perusahaan. Sehingga kinerja keuangan perusahaan bisa di control langsung oleh pelaku UMKM.
Kekurangan bagi pelaku bisnis UMKM :
- Perusahaan akan di mungkinkan melakukan kesalahan dalam melakukan hitungan jika pengelolanya ternyata kurang professional. Karena pengelolaan laporan keuangan dan perpajakan itu harus bersifat konsisten.
- Perusahaan akan bisa membuang waktu dibandingkan menggunakan jasa pajak bulanan, jika pada akhirnya pengelola yang membuat semua laporan itu tidak professional dan bekerja tidak dengan sungguh-sungguh. Sehingga ketika internal mengelolanya maka bukan tidak mungkin perusahaan bisa di jalankan dengan baik.
- Perusahaan akan mengalami kondisi dimana akan ketinggalan aturan tentang perpajakan. Karena jika SDM yang mengelolanya tidak update soal peraturan atau kebijakan soal pajak bisa di pastikan SDM yang bersangkutan tidak update mengenai laporan perpajakan yang di buatnya.
Dari beberapa penjelasan di atas kalian akan bisa memilih dengan memperhatikan mana yang lebih menguntungkan ketika pilihannya adalah menggunakan SDM internal atau jasa pajak bulanan dalam mengelola laporan pajak perusahaan, Yang pasti ketika kalian memilih jasa pajak bulanan dengan menggunakan konsultan pajak maka aktivitas yang terkait dengan pembuatan laporan pajak hingga meminimalkan resiko pajak sudah pasti bisa di lakukan.
Bukan hanya itu, ada 7 keunggulan lain yang akan di dapatkan pelakubisnis UMKM ketika pelaporan pajak perusahaanya di lakukan oleh konsultan pajak bulanan : (1) Biasanya konsultan pajak memiliki pengetahuan dan kemampuan seperti ahli perpajakan (2) Ketika menggunakan konsultan pajak maka perusahaan akan bisa menghemat waktu pengerjaan pelaporan pajaknya (3) Perusahaan akan bisa terhindar dari kesalahan pelaporan karena konsultan pajak tahu mana yang resiko sehingga bisa memininalkan resiko kesalahan dalam pelaporan (4) Konsultan pajak akan bisa membantu pelaku bisnis dalam merencanakan strategi pengelolaan pajak masa kini dan mendatang dan keuntungan lainnya (5) Perusahaan akan bisa lebih siap ketika ada permintaan dari kantor pajak untuk bisa menjelaskan soal data atau informasi yang masih kurang di laporkan (6) Perusahaan dengan bantuan konsultan pajak bisa menghemat pajak yang harus dibayarkan kepada kantor pajak terdekat dan yang paling akhir adalah (7) Perusahaan dapat memperoleh layanan pendampingan ketika ada audit pajak dari pihak kantor pajak.
6 Hal Penting Yang Harus Di Pahami Oleh Pelaku UMKM Soal Pelaporan Pajak
Jadi bagi kalian pelaku UMKM yang saat ini masih bingung memutuskan akan menggunakan jasa pajak bulanan seperti konsultan pajak atau justru menggunakan SDM secara internal. Ada baiknya kalian coba perhatikan beberapa hal berikut ini semoga ini akan bisa menjadi satu motivasi yang benar untuk segera memutuskan mana yang akan di pilih.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak jika bisnis anda memiliki kompleksitas keuangan.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak karena sering kali terjadi perubahan hukum pajak yang ada di Indonesia.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak karena perusahaan dapat melakukan penghematan pajak.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak karena biasanya perusahaan itu biasa melakukan audit pajak dan masalah perpajakan.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak karena biasanya pelaku UMKM memiliki SDM yang masih belum kompeten di bidangnya.
- Pelaku UMKM sebaiknya memutuskan menggunakan konsultan pajak karena biasanya mereka memiliki beberapa keunggulan lainnya yang penting bagi keberadaan bisnis pelaku bisnis UMKM :
- Perusahaan dapat memiliki penasehat pajak perusahaan
- Perusahaan dapat memiliki kelonggaran dalam menyiapkan laporan perpajakan
- Perusahaan dapat melakukan review laporan perpajakan karena di buat oleh SDM yang punya kompeten di bidang perpajakan.
- Perusahaan dapat membantu dalam mendampingi dan Menyusun tanggapan ketika pelaku UMKM mendapatkan SP2DK dari kantor pajak.
- Perusahaan dapat merencanakan strategi pelaporan terkait laporan perpajakan yang harus di laporkan oleh perusahaan.
- Perusahaan dapat memaksimalkan fungsi dari konsultan pajak yang akan di jadikan mitra oleh pelaku bisnis dengan melihat banyaknya kelebihan dan keuntungan yang di dapat dengan menjadi konsultan pajak perusahaan.