Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Badan

Cara Menghitung PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Badan

PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan badan yang dibayar setiap bulan sepanjang tahun berjalan. Besarnya dihitung dari PPh terutang tahun sebelumnya dikurangi kredit pajak yang sudah dipotong pihak lain, lalu dibagi 12. Angsuran ini bukan pajak baru, melainkan cicilan PPh Badan tahunan agar tidak membebani kas di akhir tahun.

Apa Itu PPh Pasal 25 dan Mengapa Perusahaan Harus Membayarnya?

Banyak pemilik usaha yang baru mengenal kewajiban perpajakan bertanya-tanya mengapa ada pajak yang harus dibayar tiap bulan padahal laba belum dihitung secara final. Inilah inti dari PPh Pasal 25: sistem ini dirancang pemerintah agar pembayaran pajak penghasilan badan tidak menumpuk seluruhnya di akhir tahun, yang bisa menguras kas perusahaan secara tiba-tiba.

Dengan membayar angsuran setiap bulan, perusahaan sebenarnya sedang mencicil kewajiban pajak tahunan yang diperkirakan akan timbul berdasarkan kinerja tahun lalu. Di akhir tahun, saat SPT Tahunan Badan dihitung, angsuran PPh 25 yang sudah dibayar sepanjang tahun dikreditkan sebagai pengurang. Jika angsuran lebih besar dari pajak yang sebenarnya terutang, ada kelebihan bayar yang bisa diminta restitusi atau dikompensasikan ke tahun berikutnya.

Kewajiban membayar PPh Pasal 25 berlaku untuk semua wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan, termasuk PT, CV, firma, koperasi, dan bentuk badan usaha lainnya.

Dari Mana Angka Dasar Penghitungan PPh Pasal 25 Diambil?

Angka dasar untuk menghitung besaran angsuran PPh Pasal 25 berasal dari SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak sebelumnya. Bukan dari estimasi laba tahun berjalan. Inilah yang membuat PPh 25 terasa seperti kewajiban yang datang dari masa lalu.

Komponen yang digunakan dalam penghitungan:

  • PPh terutang menurut SPT Tahunan tahun lalu, yaitu total PPh Badan yang harus dibayar setelah semua pengurangan dan fasilitas diterapkan
  • Dikurangi kredit pajak berupa PPh 22 yang dipungut pihak lain atas pembelian BBM, impor barang, atau transaksi tertentu
  • Dikurangi PPh 23 yang dipotong pihak lain atas penghasilan jasa, dividen, bunga, atau royalti yang diterima perusahaan
  • Dikurangi PPh 24 yaitu pajak yang dibayar di luar negeri atas penghasilan yang juga dikenai pajak di Indonesia
  • Hasilnya dibagi 12 untuk mendapatkan besaran angsuran per bulan

Bagaimana Formula Lengkap Menghitung PPh Pasal 25?

Formula dasarnya bisa ditulis sebagai berikut: PPh 25 per bulan sama dengan PPh terutang tahun lalu dikurangi total kredit pajak yang bisa diperhitungkan, hasilnya dibagi 12.

Langkah-Langkah Perhitungan

  1. Ambil angka PPh Badan terutang dari SPT Tahunan tahun pajak sebelumnya
  2. Kurangi dengan total PPh 22 yang sudah dipungut pihak lain sepanjang tahun tersebut
  3. Kurangi dengan total PPh 23 yang sudah dipotong pihak lain atas penghasilan yang diterima
  4. Kurangi dengan PPh 24 jika ada penghasilan dari luar negeri yang sudah dikenai pajak di negara sumber
  5. Bagi hasil akhir dengan 12 untuk mendapatkan angsuran bulanan

Contoh Perhitungan Nyata

PT Rimba Sentosa di Palembang menyampaikan SPT Tahunan Badan untuk tahun pajak 2023. Data dari SPT tersebut menunjukkan PPh Badan terutang sebesar Rp240 juta. Selama tahun 2023, perusahaan menerima pemotongan PPh 23 dari klien atas jasa yang diberikan sebesar Rp18 juta, dan dipungut PPh 22 atas pembelian bahan baku impor sebesar Rp12 juta. Tidak ada penghasilan dari luar negeri.

Perhitungan angsuran PPh 25 untuk tahun 2024: Rp240 juta dikurangi Rp18 juta dikurangi Rp12 juta sama dengan Rp210 juta. Angsuran per bulan: Rp210 juta dibagi 12 sama dengan Rp17.500.000 per bulan.

Mulai masa pajak Maret 2024 setelah SPT Tahunan 2023 disampaikan, PT Rimba Sentosa wajib membayar angsuran Rp17.500.000 setiap bulan tanpa perlu menghitung ulang sampai SPT Tahunan 2024 disampaikan tahun depan.

Kapan PPh Pasal 25 Mulai Berlaku dan Kapan Berubah?

Besaran angsuran PPh 25 tidak otomatis diperbarui di awal tahun kalender. Ada aturan transisi yang perlu dipahami agar tidak salah dalam menentukan besaran angsuran.

Sebelum SPT Tahunan Disampaikan

Untuk bulan Januari dan Februari tahun berjalan, sebelum SPT Tahunan tahun lalu disampaikan, besaran angsuran PPh 25 sama dengan angsuran bulan terakhir tahun sebelumnya. Jadi jika angsuran Desember 2023 adalah Rp15 juta, maka Januari dan Februari 2024 tetap menggunakan angka yang sama meski belum ada SPT baru.

Setelah SPT Tahunan Disampaikan

Mulai bulan ketiga setelah bulan penyampaian SPT Tahunan, angsuran disesuaikan berdasarkan perhitungan dari SPT yang baru. Jika SPT Tahunan 2023 disampaikan pada bulan Maret 2024, maka angsuran baru berlaku mulai bulan Juni 2024.

Jika perusahaan terlambat menyampaikan SPT Tahunan, angsuran tetap menggunakan besaran lama sambil menunggu SPT diproses. Ini bisa merugikan jika laba tahun lalu turun signifikan, karena perusahaan terus membayar angsuran lebih tinggi dari seharusnya.

Apakah Ada Kondisi di Mana Besaran PPh Pasal 25 Bisa Disesuaikan?

Ya, ada mekanisme pengurangan angsuran yang bisa diajukan jika kondisi bisnis berubah secara signifikan dibanding tahun lalu. Ini berguna bagi perusahaan yang mengalami penurunan laba drastis, misalnya karena kondisi ekonomi atau perubahan pasar.

  • Permohonan pengurangan angsuran PPh 25 diajukan secara tertulis ke Kepala KPP tempat perusahaan terdaftar
  • Dilampiri dengan penghitungan besaran PPh yang diperkirakan akan terutang berdasarkan kondisi tahun berjalan
  • KPP akan memproses permohonan dan menerbitkan surat keputusan yang menetapkan besaran angsuran baru
  • Pengurangan ini tidak otomatis. Selama belum ada keputusan KPP, perusahaan tetap wajib membayar angsuran sesuai perhitungan semula

Contoh kondisi yang umum memicu permohonan pengurangan: perusahaan konstruksi yang proyeknya habis di pertengahan tahun, distributor yang kehilangan kontrak eksklusif dengan principal utama, atau usaha yang terdampak force majeure. Mekanisme ini memang tersedia, tapi prosesnya memerlukan persiapan dokumen yang cukup dan waktu respons dari KPP yang tidak selalu cepat.

Bagaimana Cara Menyetor dan Melaporkan PPh Pasal 25?

Kewajiban administratif PPh 25 relatif lebih sederhana dibanding jenis pajak lain karena tidak ada SPT Masa yang perlu diisi secara manual.

  1. Buat kode billing melalui e-Billing di djponline.pajak.go.id dengan memilih jenis pajak PPh Pasal 25 Badan
  2. Masukkan masa pajak yang sesuai dan jumlah angsuran yang akan dibayarkan
  3. Bayar kode billing melalui bank, ATM, atau mobile banking
  4. Tenggat pembayaran: paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak yang bersangkutan
  5. Tidak ada SPT Masa yang harus dilaporkan secara terpisah untuk PPh 25. Kewajiban pelaporannya terangkum dalam SPT Tahunan Badan

Sanksi keterlambatan pembayaran PPh 25 adalah bunga berdasarkan tarif acuan yang ditetapkan per bulan, dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran aktual. Untuk menghindari bunga yang terakumulasi, aktifkan pengingat tanggal 15 di kalender setiap bulan sebagai batas akhir pembayaran.

PPh Pasal 25 yang terbayar lunas dan tepat waktu sepanjang tahun akan sangat meringankan beban di akhir tahun saat SPT Tahunan Badan dihitung. Perusahaan yang disiplin membayar angsuran bulanan hampir tidak pernah menghadapi kejutan tagihan besar di bulan April, karena selisih antara pajak terutang tahunan dan total angsuran yang sudah dibayar biasanya tidak terlalu jauh.

FR Consultant Indonesia merupakan partner terpercaya dalam layanan jasa keuangan dan perpajakan profesional. Kami membantu UMKM, startup, hingga perusahaan berkembang untuk memiliki sistem keuangan yang lebih sehat dan terstruktur.

Layanan kami meliputi:

  1. Audit Keuangan untuk memastikan transparansi bisnis
  2. Pembukuan profesional & laporan keuangan rapi
  3. Konsultasi dan perencanaan pajak yang efisien
  4. Pengurusan SPT dan kepatuhan pajak
  5. Pendirian badan usaha & legalitas bisnis
  6. Konsultasi strategi keuangan untuk pertumbuhan bisnis

Hubungi kami sekarang dan fokuslah mengembangkan bisnis Anda, biarkan kami mengelola keuangannya.

Contact Sales