Jasa Pajak Bulanan untuk UMKM yang Ingin Usaha Aman dan Tenang

Jasa Pajak Bulanan untuk UMKM yang Ingin Usaha Aman dan Tenang

Pelaku bisnis sekalipun masih dalam taraf UMKM jelas mereka ingin agar bisnisnya selalu maju dan berkembang. Bukan saja karena mereka ingin agar usaha yang dibangunnya menguntungkan, juga karena mereka ingin agar apa yang sudah di bangunnya benar-benar bisa memberikan dampak positif tidak saja  untuk saat ini tetapi hingga kedepan.

Sehingga berdasarkan kondisi itulah, pelaku bisnis saat ini ingin agar bisnisnya bisa di kelola secara professional. Nah salah satu dasar untuk sebuah bisnis di katakan professional adalah perusahaan atau pelaku bisnis harus taat kepada pajak. Artinya sebagai pelaku bisnis dirinya harus taat ketentuan terhadap pajak UMKM, melakukan pelaporan untuk SPT Masa dan yang paling utama dirinya harus bisa menjadi wajib pajak yang baik.

Mungkin karena pelaku bisnis UMKM masih belum terbiasa dengan yang namanya laporan pajak. Ada baiknya untuk di awal awal mereka bisa menggunakan jasa pajak professional untuk membantu dalam pengurusannya. Tetapi sambil belajar kalian harus mulai memahami dan mengerti bagaimana sebenarnya fungsi dari sebuah pajak bagi bisnis yang kalian jalankan.

Beberapa Hal Yang Sering Jadi Pertanyaan  Pelaku UMKM  Terkait Jasa Pajak Profesional

Jasa professional memang bukan sekadar melakukan jasa pembuatan laporan  pajak. Tetapi keberadaan mereka sedapat mungkin harus bisa menjadi  nilai plus bagi bisnis yang kalian  sedang jalankan agar bisnis  tersebut bisa lebih baik dari sebelumnya. Sehingga karena kondisi itulah sering kalian pelaku UMKM bertanya kepada jasa pajak terkait beberapa hal  :

  1. Biasanya hal pertama yang sering ditanyakan adalah mengenai biaya jasanya

Hal ini memang suatu hal yang  yang wajar dan umum terjadi, karena dari tahu soal harga jasanya itulah kita sebagai pelaku UMKM agar memutuskan  menggunakan jasa mereka atau memilih cara lainnya.

  1. Biasanya hal kedua yang sering ditanyakan adalah konsultasi pajak perorangan

Kenapa, karena sebelum kalian menggunakan untuk kebutuhan  bisnis  yang sedang kalian jalankan. Maka yang pertama akan di tanyakan mengenai layanan   pajak untuk dirinya dahulu.

  1. Biasanya hal ketiga adalah mencoba untuk meminta tolong pengurusan pajak perusahaan

Khusus untuk hal yang satu ini biasanya ketika kalian sudah yakin bahwa jasa pajak professional ini bisa bekerjasama maka kalian  akan meminta jasanya untuk pengurusan  laporan pajak perusahaan.

  1. Biasanya hal keempat kenapa kalian perlu menggunakan jasa pajak karena kebutuhan

Ini juga terkadang menjadi satu dasar pemikiran kenapa perlu jasa pajak untuk pengurusan pajak UMKM dan  laporan SPT masa. Terlebih ketika kalian di panggil oleh kantor pajak pasti membutuhkan pendamping yang paham  soal pajak.

  1. Biasanya hal kelima yang sering di tanyakan kepada jasa pajak mengenai pajak UMKM

Karena bagi para pelaku UMKM masih awam mereka paham soal apa saja jenis pajak PPh, PPN, atau jenis  pajak lainnya.  Berikut ini beberaapa jenis pajak yang sering menjadi perhatian untuk para pelaku UMKM : PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh Final (PP 23/2018), PPh 25 dan 29

Saat ini bisa di katakan  yang namanya UMKM  memang sudah seharusnya mereka menjadi wajib pajak yang patuh. Bukan karena mereka harus untung dahulu,  tetapi karena salah satu keuntungan dengan menjadi wajib pajak yang patuh adalah banyak keuntungan yang akan kita dapatkan seperti : image bisnis jadi meningkat, kemudahan dalam mengakses pemodalan dan yang paling penting adalah bisnis  yang kita jalankan sudah pasti di katakan  professional.

Kriteria Bisnis Level UMKM Dan Kenapa Butuh Jasa Pajak  Agar Bisnis Aman dan Nyaman

Saat ini di Indonesia kelas UMKM di bagi menjadi 3 kelas berdasarkan jumlah modal yang di milikinya. Di mana modal tersebut bagi pelaku UMKM adalah salah satu hal yang penting dalam mengembangkan  bisnisnya.

  1. Pelaku UMKM Kelas Mikro

Biasanya untuk kelas mikro ini modal usaha di luar tanah dan bangunan  yang dimilikinya adalah sebesar Rp1 miliar.

  1. Pelaku UMKM Kelas Kecil

Biasanya untuk kelas modal usaha yang di miliki di luar tanah dan bangunan adalah sebesar Rp2-5 miliar.

  1. Pelaku UMKM Kelas Menengah

Biasanya untuk kelas menengah modal usaha yang di miliki di luar tanah dan bangunan adalah sebesar Rp5-10 miliar.

Sementara jika kalian  ingin tahu klasifikasi pelaku UMKM berdasarkan penghasilannya maka saat ini di Indonesia kelas UMKM adalah seperti berikut ini :

  1. Pelaku UMKM Kelas Mikro

Biasanya untuk kelas mikro ini penghasilan tahunan yang di dapatkan dari hasil usaha bisnisnya adalah sebesar Rp2 miliar.

  1. Pelaku UMKM Kelas Kecil

Biasanya untuk kelas kecil ini penghasilan tahunan yang di dapatkan dari hasil usaha bisnisnya adalah sebesar Rp2-15 miliar.

  1. Pelaku UMKM Kelas Menengah

Biasanya untuk kelas menengah penghasilan tahunan yang di dapatkan dari hasil bisnisnya adalah sebesar Rp15-50 miliar.

Sehingga dengan penghasilan sebesar itu memang ada baiknya jika bisnis yang kalian sedang jalankan menggunakan jasa pajak professional. Karena dengan cara seperti itu maka bisnis yang kalian jalankan akan bisa di kelola secara professional dan terarah. Nah jika kalian sudah tahu dan yakin akan menggunakan jasa pajak professional. Ada beberapa hal  yang penting kalian  tahu terkait perlunya para pelaku UMKM paham soal pajak.

  1. Kenapa mesti paham pajak karena kalian akan di anggap sebagai WP  yang patuh

Ketika image seperti itu ada pada sisi bisnis kalian, maka jelas itu akan menguntungkan bagi bisnis yang saat ini sedang kalian  jalankan.

  1. Kenapa mesti paham pajak karena pelaku bisnis butuh yang namanya efisiensi biaya

Masalah efisiensi biaya itu hal yang penting agar bisnis yang kalian jalankan benar benar memberikan  keuntungan bagi kalian  pelaku bisnis UMKM nya.

  1. Kenapa mesti paham pajak karena pelaku bisnis butuh terhindar dari masalah hukum

Satu hal yang pasti bahwa ketika kalian  sudah untung tetapi tidak mau bayar pajak itu satu kondisi di mana kalian “ melanggar hukum “ karena tidak mau melaporkan pembayaran pajaknya.

  1. Kenapa mesti paham pajak karena pelaku bisnis butuh yang namanya konsistensi, sehingga dengan adanya jasa pajak.. Kalian  pelaku bisnis UMKM bisa fokus ke bisnisnya dan biarkan jasa pajak professional  yang kelola masalah pajak dan pelaporannya.

Contact Sales