Login Coretax Pakai “Lupa Kata Sandi” Tapi Gagal? Ikuti Langkah Ini Biar Berhasil

Login Coretax Pakai “Lupa Kata Sandi” Tapi Gagal? Ikuti Langkah Ini Biar Berhasil

  • Ida
  • 30 Dec 2025

Menjelang periode pelaporan SPT Tahunan, banyak Wajib Pajak mulai kembali mengakses akun Coretax DJP. Sayangnya, masalah klasik sering muncul: lupa kata sandi.
Lebih bikin panik lagi, sudah klik “lupa kata sandi” tapi tidak berhasil login atau tidak menerima konfirmasi apa pun.

Kalau kamu sedang mengalami hal ini, tenang dulu. Masalah lupa kata sandi di Coretax cukup umum dan bisa diatasi asal langkahnya benar.

Kenapa Masalah Lupa Kata Sandi Coretax Sering Terjadi?

Beberapa penyebab umum antara lain:

  • Akun jarang digunakan sehingga password terlupa.
  • Email atau nomor telepon yang terdaftar sudah tidak aktif.
  • Salah memasukkan NPWP atau data verifikasi.
  • Terburu-buru saat proses reset sehingga ada tahapan yang terlewat.

Padahal, akses Coretax sangat penting karena menjadi pintu utama untuk:

  • Lapor SPT Tahunan
  • Membuat kode billing
  • Mengakses dan memperbarui data perpajakan

Kalau tidak segera diselesaikan, risiko telat lapor pajak bisa mengintai.

Cara Login Coretax dengan Fitur “Lupa Kata Sandi” (Langkah Lengkap)

Ikuti langkah-langkah berikut secara berurutan agar proses reset kata sandi berhasil.

1. Masuk ke Situs Coretax DJP

Buka browser dan kunjungi situs resmi:
👉 https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Pastikan kamu mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan.

Setelah halaman terbuka, klik tombol “Lanjutkan”.

2. Pilih Menu “Lupa Kata Sandi”

Pada halaman login, cari dan klik opsi “Lupa Kata Sandi”.
Menu ini digunakan khusus untuk Wajib Pajak yang tidak bisa login karena lupa password.

3. Masukkan NPWP dan Pilih Tujuan Konfirmasi

Masukkan NPWP kamu dengan benar, lalu pilih tujuan konfirmasi:

  • Melalui email, atau
  • Melalui nomor telepon yang terdaftar

Pastikan email atau nomor tersebut masih aktif dan bisa diakses.

4. Isi Captcha dan Centang Pernyataan

Masukkan kode captcha sesuai tampilan.
Setelah itu, centang pernyataan yang tersedia sebagai bentuk konfirmasi data, lalu klik tombol “Kirim”.

5. Terima Surat Konfirmasi

Jika data valid, kamu akan menerima surat elektronik sesuai tujuan konfirmasi yang dipilih.
Surat ini berisi informasi penting untuk melanjutkan proses login atau reset kata sandi.

Pastikan email yang diterima berasal dari domain resmi @pajak.go.id.

Kenapa Surat Konfirmasi Tidak Masuk?

Jika kamu tidak menerima surat konfirmasi, kemungkinan penyebabnya:

  • Email/nomor telepon yang terdaftar sudah berubah.
  • Salah input NPWP.
  • Email masuk ke folder spam.
  • Server sedang padat karena banyak pengguna.

Jika hal ini terjadi, sebaiknya segera:

  • Periksa folder spam.
  • Pastikan data yang dimasukkan benar.
  • Hubungi Kring Pajak 1500200 atau datang ke KPP terdekat untuk pembaruan data.

Setelah Berhasil Login, Jangan Lupa Lapor Pajak!

Setelah berhasil login kembali ke Coretax, jangan ditunda-tunda.
Apalagi jika sudah mendekati waktu pelaporan SPT Tahunan.

Ingat:

  • SPT Tahunan Orang Pribadi: batas pelaporan 31 Maret
  • SPT Tahunan Badan: batas pelaporan 30 April

Telat lapor bisa berujung:

  • Denda administrasi
  • Stres di akhir deadline
  • Masalah kepatuhan pajak di kemudian hari

Dengan akun Coretax yang sudah bisa diakses, kamu bisa langsung:

  • Mengecek data pajak
  • Menyiapkan laporan
  • Melaporkan SPT tepat waktu

Kesimpulan

Masalah lupa kata sandi Coretax memang bikin panik, tapi bukan masalah besar jika tahu caranya. Dengan mengikuti langkah reset yang benar, kamu bisa kembali mengakses akun dan menjalankan kewajiban pajak tanpa hambatan.

Jangan sampai hanya karena kendala login, kamu telat lapor SPT Tahunan.
Kalau masih mengalami kendala atau bingung saat proses reset, jangan ragu untuk bertanya atau minta bantuan profesional.

Contact Sales