Peran Jasa Pajak Bulanan dalam Menghindari SP2DK
Tidak ada yang rugi dengan menggunakan jasa pajak professional untuk kalian yang saat ini sudah menjadi PKP dalam bisnisnya, Begitupula untuk perusahaan yang sudah menjadi PT. Ada baiknya memang kalian pahami dengan benar bagaimana cara terbaik dalam mengelola bisnis perusahaan secara benar. Artinya bisnis itu juga harus melaporakan dan membayarkan pajaknya secara teratur.
Karena yang namanya pelaku bisnis, sudah pasti ada yang namanya pajak bulanan dan tahunan. Ketika kalian sudah tahu apa saja yang kalian harus lakukan untuk membuat laporan soal kewajiban pembayaran pajak baik bulanan dan tahunan. Maka ada dua hal yang bisa kalian pilih yaitu jika kalian tidak bisa sendiri membuat laporannya maka ada baiknya mengggunakan jasa pajak professional. Tetapi jika kalian bisa sendiri maka ada baiknya kalian pahami hal hal apa saja yang mesti di persiapkan untuk pembuatan laporan pajak.
Apa Itu SP2DK Dan Bagaimana Pihak Pelaku Bisnis UMKM ( PKP & PT ) Menjawabnya
Secara umum kita bisa menjelaskan bahwa yang namanya SP2DK dalam dunia perpajakan adalah sebuah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan / atau Keterangan yang mungkin perlu di berikan oleh Wajib Pajak kepada kantor pajak terdekat karena ada data yang masih kurang lengkap. Hal itu terkait dengan masalah pelaporan pajak yang mungkin belum tuntas. Bagi pelaku UMKM seperti misalnya perusahaan yang sudah masuk level PKP dan PT mungkin bagi mereka ada yang sudah paham tetapi ada juga yang belum paham.
Jika memang kalian para PKP dan PK ada yang belum tahu apa sebenarnya SP2DK yang di keluarkan oleh DJK ( Direktorat Jenderal Keuangan terkait masalah SP2DK dan kenapa di berikan kepada pelaku bisnis. Berikut ini kita akan mencoba menjelaskannya secara global :
- Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pelaporan SP2DK
Jika kalian para pelaku bisnis yang karena pelaporan pajak perusahaan sehingga diberikan oleh DJK ( kantor pajak terdekat SP2DK maka ada beberapa dokumen yang harus kalian sampaikan : seperti laporan keuangan, kontrak bisnis, kemudian ada juga dokumen transaksi serta beberapa dokumen pendukung yang di butuhkan.
- Di mana posisi atau keberadaan SP2DK dalam pelaporan pajak perusahaan
Pertanyaan ini bisa jadi satu hal yang kalian perlu ketahui juga sehingga kalian bisa lebih siap. Untuk saat ini SP2DK ada pada tahapan pengawasan sebeluk di lakukan pemeriksaan formal di lakukan.
- Kenapa PKP & PT perlu menggunakan jasa pajak professional
Karena ketika perusahaan mendapatkan SP2DK ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa kalian jawab sendiri sehingga butuh pihak yang mengerti dan paham soal Sp2DK.
- Terkait dengan pengeluaran SP2DK siapa yang bertanggungjawab
Sejatinya yang harus bertanggung jawab dengan adanya SP2DK adalah wajib pajak yang bersangkutan. Dimana untuk menjawabnya pelaku bisnis bisa sendiri atau menggunakan jasa pajak professional karena sudah pasti berhubungan dengan pajak perusahaan.
- Seperti apa cara penyusunan SP2DK dan Tahapannya
Untuk masalah penyusunan karena biasanya pelaku bisnis belum paham, memang ada baiknya kalian menggunakan pendamping atau jasa pajak professional agar tidak salah dalam Menyusun laporannya.
- Pertanyaan yang paling sering terjadi adalah kenapa WP mendapatkan SP2DK
Ada beberapa hal yang menjadi ketentuan kenapa pada akhirnya seorang WP mendapatkan SP2DK dari kantor pajak. Dengan melihat kondisi yang ada maka SP2DK terjadi karena wajib pajak terindikasi dari 3 hal yaitu : (a) adanya transaksi dalam jumlah besar yang sebelumnya tidak termasuk atau tidak tercantum dalam laporan pajak perusahaan (b) adanya selisih pembayaran yang di laporkan dari Wajib Pajak dengan laporan pihak ke-3 seperti dari Perbankan, Vendor, atau Instansi lainnya. (c) adanya indikasi dari penghasilan atau asset yang sebelumnya tidak di laporkan oleh WP.
Sebelum kalian memahami Langkah Langkah yang perlu kalian lakukan untuk penyusunan SP2DK ada beberapa hal atau resiko yang perlu di perhatikan ketika SP2DK di terima oleh wajib pajak. Dari penjelasan yang bisa kita dapatkan dari kantor pajak atau informasi lainnya maka resiko yang mungkin bisa di terima oleh WP jika mendapatkan SP2DK adalah seperti berikut :
- DJP jika memang dirasa perlu maka mereka bisa menindaklanjuti SP2DK dengan tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan pajak
- Kantor pajak atau petugas pajak akan melakukan sangsi adminitrasi ketika wajib pajak memang di nyatakan perlu di kenakan denda atau bahkan pidana.
- Hal yang paling penting ketika WP mendapatkan SP2DK karena masalah pelaporan pajak perusahaan adalah kredibilitas atau image bisnisnya menjadi menurun.
4 Langkah Dalam Menyusn Respon SP2DK Untuk Kantor Pajak
Bagi kalian para pelaku bisnis yang saat ini sudah berada di level PKP dan PT ada baiknya memang kalian lebih pahami dengan benar laporan pajak. Jika memang kalian belum siap untuk membuat laporan sendiri, ada baiknya menggunakan jasa pajak professional untuk membantu dalam membuat laporan pajak perusahaan, SPT Masa perusahaan, dan yang paling penting membuat respon SP2DK pada saat di butuhkan. Keberadaan jasa pajak bulanan akan bisa membuat kalian lebih siap, terutama dalam penyusunan respon SP2DK seperti berikut ini :
- Jasa Pajak Bulanan dalam membuat respon SP2DK
Mereka akan mencoba untuk membantu dalam pengecekan semua laporan pajak yang perlu di cek agar tidak ada kesalahan dalam melaporkan pajaknya.
- Jasa Pajak Bulanan dalam membuat respon SP2DK
Akan mencoba untuk menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang sesuai dengan kondisi SP2DK yang disampaikan kepada Wajib Pajak yang bersangkutan.
- Jasa Pajak Bulanan dalam membuat respon SP2DK
Jasa pajak akan mencoba membuatkan respon dengan menggunakan model penyusunan jawaban yang logis, runtut jawabannya dan yang pasti mengacu pada SP2DK yang di kirimkan kepada wajib pajak yang menjadi kliennya.
- Jasa Pajak Bulanan dalam membuat respon SP2DK
Akan berusaha untuk membuat semua penjelasan secara detail dengan menggunakan data dan informasi yang sesuai dengan penjelasan secara laporan keuangan dan perpajakan sehingga tidak ada lagi mis komunikasi dalam respon jawaban yang di berikan kepada kantor pajak.