Dasar Penghitungan BPJS: Gaji Pokok atau Gaji Total? Ini Jawabannya

Dasar Penghitungan BPJS: Gaji Pokok atau Gaji Total? Ini Jawabannya

Dasar penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan gaji total yang mencakup tunjangan tidak tetap seperti lembur atau bonus. Sementara BPJS Kesehatan menggunakan gaji total termasuk seluruh tunjangan. Keduanya punya aturan yang berbeda, dan kekeliruan di sini adalah salah satu kesalahan penggajian yang paling sering terjadi di perusahaan Indonesia.

Mengapa Pertanyaan Soal Dasar Penghitungan BPJS Ini Sering Membingungkan?

Kebingungan ini wajar karena aturan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan memang tidak identik, meski keduanya sama-sama berkaitan dengan gaji. Banyak tim HR, terutama di perusahaan kecil dan menengah, menghitung keduanya dengan cara yang sama karena dianggap praktis. Padahal itu bisa berujung pada kekurangan iuran yang harus dibayar retroaktif, atau kelebihan iuran yang tidak perlu.

Masalah lainnya, istilah "upah" dalam regulasi BPJS sering diterjemahkan secara berbeda oleh masing-masing perusahaan. Ada yang mengartikannya sebagai gaji pokok saja, ada yang memasukkan semua tunjangan tanpa membedakan jenisnya. Padahal regulasi sudah cukup jelas memberi definisi, hanya saja jarang dibaca sampai tuntas.

Artikel ini menjawab pertanyaan itu secara tuntas, berdasarkan regulasi yang berlaku dan contoh penerapan nyata di lapangan.

Apa Dasar Hukum Penghitungan Iuran BPJS?

Sebelum masuk ke angka, penting untuk tahu dari mana aturan ini berasal. Regulasi yang menjadi acuan utama adalah:

  • PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
  • PP No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
  • PP No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
  • Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk BPJS Kesehatan
  • PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan definisi upah

Dari kumpulan regulasi inilah definisi "upah" sebagai dasar penghitungan iuran diturunkan. Dan definisinya berbeda antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Apa Dasar Penghitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk program-program di bawah BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JP, JKK, dan JKM, dasar penghitungan iurannya adalah upah sebulan yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Apa yang Dimaksud dengan Tunjangan Tetap?

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayarkan secara rutin setiap bulan dalam jumlah yang sama, dan tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau performa karyawan. Contohnya:

  • Tunjangan jabatan yang nilainya sama setiap bulan
  • Tunjangan perumahan yang dibayarkan flat tanpa melihat kehadiran
  • Tunjangan komunikasi bulanan yang jumlahnya tetap

Apa yang Tidak Termasuk dalam Dasar Penghitungan BPJS Ketenagakerjaan?

Komponen gaji berikut ini tidak dimasukkan dalam dasar penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan:

  • Upah lembur, karena jumlahnya tidak tetap dan bergantung pada jam kerja tambahan
  • Tunjangan makan yang dihitung per hari kehadiran
  • Tunjangan transport berbasis kehadiran
  • Bonus produksi atau insentif penjualan
  • THR, karena dibayarkan tidak setiap bulan

Contoh: Arief bekerja di perusahaan logistik di Bandung dengan gaji pokok Rp4.000.000, tunjangan jabatan tetap Rp500.000, tunjangan transport berbasis kehadiran rata-rata Rp300.000, dan lembur rata-rata Rp600.000 per bulan. Dasar penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan Arief adalah Rp4.000.000 ditambah Rp500.000, yaitu Rp4.500.000. Lembur dan tunjangan transport tidak masuk karena keduanya tidak tetap.

Apa Dasar Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan?

Di sinilah perbedaannya muncul. Untuk BPJS Kesehatan, dasar penghitungan iurannya adalah gaji atau upah per bulan yang mencakup gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Namun ada batas atas yang perlu diperhatikan.

Berapa Batas Atas Upah untuk BPJS Kesehatan?

Berdasarkan regulasi yang berlaku, iuran BPJS Kesehatan dihitung dari upah paling tinggi sebesar Rp12.000.000 per bulan. Artinya jika gaji karyawan mencapai Rp20.000.000 per bulan, iuran BPJS Kesehatannya tetap dihitung dari Rp12.000.000, bukan dari total gaji sebenarnya.

Iuran yang berlaku adalah 5 persen dari upah, dengan pembagian 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung karyawan.

Apakah Ada Batas Bawah untuk Iuran BPJS Kesehatan?

Ya, ada. Upah yang dijadikan dasar penghitungan tidak boleh di bawah Upah Minimum yang berlaku di wilayah perusahaan beroperasi. Jika ada karyawan dengan gaji di bawah UMR karena bekerja paruh waktu atau baru mulai bekerja, iuran BPJS Kesehatannya tetap dihitung minimal dari UMR wilayah setempat.

Bagaimana Jika Perusahaan Selama Ini Salah Menghitung Dasar Iuran BPJS?

Ini situasi yang lebih sering terjadi dari yang dibayangkan. Ada dua skenario yang paling umum ditemui di lapangan.

Skenario 1: Perusahaan Menghitung Terlalu Rendah

Ini terjadi ketika perusahaan hanya memasukkan gaji pokok sebagai dasar iuran, mengabaikan tunjangan tetap yang seharusnya masuk. Akibatnya iuran yang disetorkan kurang dari seharusnya. Jika ini ditemukan saat pemeriksaan BPJS, perusahaan wajib membayar kekurangan iuran beserta denda 2 persen per bulan dari jumlah iuran yang kurang bayar, dihitung sejak bulan iuran yang bersangkutan.

Contoh: PT Maju Jaya di Surabaya selama dua tahun hanya menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan dari gaji pokok karyawan, tidak memasukkan tunjangan jabatan tetap. Saat audit internal, ditemukan kekurangan iuran kumulatif sebesar Rp48.000.000 untuk 20 karyawan. Ditambah denda, total tagihan yang harus diselesaikan mencapai hampir dua kali lipatnya.

Skenario 2: Perusahaan Menghitung Terlalu Tinggi

Ini terjadi ketika perusahaan memasukkan komponen tidak tetap seperti lembur, bonus, atau tunjangan kehadiran ke dalam dasar penghitungan. Akibatnya iuran yang dibayarkan lebih besar dari seharusnya. Secara hukum ini tidak melanggar, tapi merugikan keuangan perusahaan dan menambah beban potongan karyawan tanpa dasar yang tepat.

Koreksi untuk skenario ini lebih mudah karena tidak ada denda, cukup disesuaikan mulai bulan berikutnya setelah ada keputusan manajemen yang terdokumentasi.

Bagaimana Cara Menghitung Iuran BPJS dengan Benar Setelah Tahu Dasarnya?

Setelah dasar penghitungan sudah jelas, langkah selanjutnya adalah menerapkan tarif iuran yang benar untuk setiap program.

Tarif Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Dasar perhitungan: gaji pokok ditambah tunjangan tetap

  • JHT: 5,7 persen total, dengan rincian 2 persen ditanggung karyawan dan 3,7 persen ditanggung perusahaan
  • JP: 3 persen total, dengan rincian 1 persen ditanggung karyawan dan 2 persen ditanggung perusahaan
  • JKK: antara 0,24 persen hingga 1,74 persen tergantung tingkat risiko pekerjaan, sepenuhnya ditanggung perusahaan
  • JKM: 0,3 persen sepenuhnya ditanggung perusahaan

Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Dasar perhitungan: gaji pokok ditambah tunjangan tetap, maksimal Rp12.000.000

  • Total iuran: 5 persen dari upah
  • Ditanggung perusahaan: 4 persen
  • Ditanggung karyawan: 1 persen

Melanjutkan contoh Arief sebelumnya: dasar iuran BPJS Ketenagakerjaannya adalah Rp4.500.000. Potongan JHT karyawan adalah 2 persen dari Rp4.500.000 yaitu Rp90.000. Potongan JP karyawan adalah 1 persen yaitu Rp45.000. Total potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji Arief adalah Rp135.000 per bulan. Untuk BPJS Kesehatan, dasarnya sama yaitu Rp4.500.000, potongan 1 persen untuk karyawan berarti Rp45.000. Total seluruh potongan BPJS dari gaji Arief adalah Rp180.000 per bulan.

Apa yang Harus Dilakukan HR untuk Memastikan Penghitungan BPJS Sudah Benar?

Beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan tim HR atau pemilik usaha mulai sekarang:

  1. Audit komponen gaji seluruh karyawan dan klasifikasikan setiap tunjangan ke dalam kategori tetap atau tidak tetap secara tertulis
  2. Bandingkan dasar penghitungan iuran yang selama ini digunakan dengan definisi regulasi yang berlaku
  3. Jika ditemukan ketidaksesuaian, konsultasikan dengan kantor BPJS setempat sebelum melakukan koreksi sendiri agar tidak ada risiko prosedural
  4. Dokumentasikan kebijakan penghitungan iuran BPJS secara tertulis dalam SOP penggajian perusahaan
  5. Lakukan review komponen gaji setiap kali ada perubahan struktur tunjangan atau kenaikan gaji massal

Memahami dasar penghitungan BPJS bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak karyawan atas manfaat yang seharusnya mereka terima, dan kewajiban hukum perusahaan yang tidak bisa diabaikan. Investasi waktu untuk memahaminya dengan benar jauh lebih murah dibanding biaya koreksi dan denda di kemudian hari.

FR Consultant Indonesia merupakan partner terpercaya dalam layanan jasa keuangan dan perpajakan profesional. Kami membantu UMKM, startup, hingga perusahaan berkembang untuk memiliki sistem keuangan yang lebih sehat dan terstruktur.

Layanan kami meliputi:

  1. Audit Keuangan untuk memastikan transparansi bisnis
  2. Pembukuan profesional & laporan keuangan rapi
  3. Konsultasi dan perencanaan pajak yang efisien
  4. Pengurusan SPT dan kepatuhan pajak
  5. Pendirian badan usaha & legalitas bisnis
  6. Konsultasi strategi keuangan untuk pertumbuhan bisnis

Hubungi kami sekarang dan fokuslah mengembangkan bisnis Anda, biarkan kami mengelola keuangannya.

Contact Sales