Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Karyawan dengan Benar

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Karyawan dengan Benar

Iuran BPJS Kesehatan dihitung 5 persen dari gaji, dengan 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen dipotong dari karyawan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan mencakup empat program dengan total sekitar 10,24 persen dari gaji, dibagi antara perusahaan dan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. Dasar perhitungannya adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Mengapa Perhitungan Iuran BPJS Sering Salah di Perusahaan?

Kesalahan perhitungan iuran BPJS lebih sering terjadi dari yang dibayangkan, bahkan di perusahaan yang sudah berjalan bertahun-tahun. Penyebabnya bukan ketidakpedulian, tapi ketidakpahaman tentang komponen mana yang menjadi dasar perhitungan dan berapa tarif yang sebenarnya berlaku.

Sebuah usaha ritel kecil di Depok pernah membayar iuran BPJS Kesehatan berdasarkan gaji pokok saja selama dua tahun, tanpa memasukkan tunjangan tetap yang seharusnya ikut dihitung. Ketika dilakukan rekonsiliasi oleh konsultan HR, ternyata ada kekurangan iuran yang cukup signifikan selama periode tersebut dan berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan BPJS.

Contoh lain yang sangat umum adalah perusahaan yang tidak memperbarui dasar penghitungan iuran ketika ada kenaikan gaji karyawan. Iuran yang dibayarkan tetap menggunakan angka lama sementara gaji aktual sudah naik. Selisihnya menumpuk dari bulan ke bulan tanpa disadari.

Artikel ini menjelaskan cara menghitung iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara benar, lengkap dengan contoh angka nyata yang bisa langsung Anda terapkan.

Apa yang Dimaksud dengan Dasar Perhitungan Iuran BPJS?

Sebelum masuk ke angka-angka, penting untuk memahami satu konsep kunci yang menentukan segalanya: dasar perhitungan iuran atau yang sering disebut upah yang dilaporkan.

Gaji Pokok Ditambah Tunjangan Tetap

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 dan perubahannya, dasar perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah upah sebulan, yang didefinisikan sebagai gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayarkan secara rutin setiap bulan tanpa dikaitkan dengan kehadiran atau kinerja. Tunjangan jabatan yang selalu ada di slip gaji termasuk tunjangan tetap. Sebaliknya, tunjangan transportasi harian yang hanya dibayar saat masuk kerja adalah tunjangan tidak tetap dan tidak masuk dalam dasar perhitungan.

Ini adalah titik yang paling sering membingungkan. Jika karyawan mendapat gaji pokok Rp 5 juta dan tunjangan jabatan Rp 1 juta per bulan, dasar perhitungan iurannya adalah Rp 6 juta, bukan Rp 5 juta.

Batas Upah Tertinggi untuk BPJS Kesehatan

Untuk BPJS Kesehatan, ada batas maksimum upah yang dijadikan dasar perhitungan. Per aturan yang berlaku, batas upah tertinggi adalah Rp 12 juta per bulan. Artinya, karyawan dengan gaji Rp 20 juta per bulan tetap dihitung iurannya berdasarkan Rp 12 juta, bukan Rp 20 juta.

Kebijakan ini memiliki implikasi praktis: perusahaan tidak perlu membayar iuran yang terus membesar seiring kenaikan gaji eksekutif selama angkanya sudah melampaui batas tersebut. Namun tetap perlu dipantau karena batas ini bisa berubah seiring kebijakan pemerintah.

Baca Juga : Jasa Pengurusan BPJS Karyawan: Daftar, Update Data, dan Pengelolaan Iuran Perusahaan

Bagaimana Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan dengan Benar?

BPJS Kesehatan relatif lebih sederhana dibanding BPJS Ketenagakerjaan karena hanya terdiri dari satu program dengan satu tarif.

Tarif dan Pembagian Iuran BPJS Kesehatan

Total iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan perusahaan adalah 5 persen dari upah per bulan. Pembagiannya sudah ditetapkan secara jelas dalam regulasi.

  • Ditanggung perusahaan: 4 persen dari upah karyawan
  • Dipotong dari karyawan: 1 persen dari upah karyawan

Contoh Perhitungan BPJS Kesehatan

Pak Andi bekerja di sebuah CV dengan gaji pokok Rp 4.500.000 dan tunjangan jabatan tetap Rp 500.000 per bulan. Dasar perhitungan iurannya adalah Rp 5.000.000.

  • Iuran yang ditanggung perusahaan: 4% x Rp 5.000.000 = Rp 200.000 per bulan
  • Iuran yang dipotong dari gaji Pak Andi: 1% x Rp 5.000.000 = Rp 50.000 per bulan
  • Total iuran BPJS Kesehatan: Rp 250.000 per bulan

Gaji bersih yang diterima Pak Andi adalah Rp 5.000.000 dikurangi potongan BPJS Kesehatan Rp 50.000, belum termasuk potongan BPJS Ketenagakerjaan dan pajak yang dihitung terpisah.

Bagaimana Jika Gaji Karyawan Melebihi Batas Maksimum?

Bu Siska adalah manajer keuangan dengan gaji pokok Rp 10 juta dan tunjangan jabatan tetap Rp 5 juta, total Rp 15 juta. Karena melebihi batas maksimum Rp 12 juta, iurannya tetap dihitung dari Rp 12 juta.

  • Iuran perusahaan: 4% x Rp 12.000.000 = Rp 480.000 per bulan
  • Potongan dari Bu Siska: 1% x Rp 12.000.000 = Rp 120.000 per bulan
  • Total iuran: Rp 600.000 per bulan, meskipun gaji aktualnya Rp 15 juta

Bagaimana Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan lebih kompleks karena terdiri dari empat program berbeda dengan tarif masing-masing. Memahami setiap program secara terpisah adalah cara paling efektif untuk menguasai perhitungannya.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

JKK memberikan perlindungan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau perjalanan dari dan ke tempat kerja. Iuran JKK sepenuhnya ditanggung perusahaan, tidak ada potongan dari karyawan.

Besaran tarifnya bervariasi antara 0,24 hingga 1,74 persen tergantung pada tingkat risiko kecelakaan kerja di jenis usaha tersebut. Usaha dengan risiko rendah seperti kantor dan ritel dikenai tarif 0,24 persen, sementara usaha pertambangan atau konstruksi dengan risiko tinggi dikenai tarif lebih besar.

Program Jaminan Kematian (JKM)

JKM memberikan santunan kepada ahli waris karyawan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Iuran sebesar 0,3 persen dari upah dan seluruhnya ditanggung perusahaan, tidak ada potongan dari karyawan.

Program Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT adalah tabungan hari tua yang dananya bisa dicairkan saat karyawan pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami cacat total. Total iuran adalah 5,7 persen dari upah dengan pembagian sebagai berikut.

  • Ditanggung perusahaan: 3,7 persen dari upah
  • Dipotong dari karyawan: 2 persen dari upah

Program Jaminan Pensiun (JP)

JP memberikan penghasilan bulanan saat karyawan memasuki usia pensiun. Total iuran adalah 3 persen dari upah dengan pembagian sebagai berikut.

  • Ditanggung perusahaan: 2 persen dari upah
  • Dipotong dari karyawan: 1 persen dari upah

Untuk JP, ada batas upah tertinggi yang menjadi dasar perhitungan. Batas ini ditetapkan oleh pemerintah dan berubah secara berkala. Pastikan selalu menggunakan angka terbaru dari portal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Jasa Pengurusan BPJS Karyawan: Daftar, Update Data, dan Pengelolaan Iuran Perusahaan

Berapa Total Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Dibayar Perusahaan?

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ringkasan total iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan asumsi risiko kerja rendah, yang berlaku untuk mayoritas usaha kantor, ritel, dan jasa.

  • JKK (ditanggung perusahaan): 0,24 persen dari upah
  • JKM (ditanggung perusahaan): 0,30 persen dari upah
  • JHT perusahaan: 3,70 persen dari upah
  • JP perusahaan: 2,00 persen dari upah
  • Total tanggungan perusahaan: 6,24 persen dari upah per karyawan per bulan
  • JHT karyawan: 2,00 persen dari upah
  • JP karyawan: 1,00 persen dari upah
  • Total potongan dari karyawan: 3,00 persen dari upah per bulan

Contoh Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Lengkap

Kembali ke contoh Pak Andi dengan upah dasar Rp 5.000.000, asumsikan jenis usahanya masuk kategori risiko rendah dengan tarif JKK 0,24 persen.

  • JKK: 0,24% x Rp 5.000.000 = Rp 12.000 (ditanggung perusahaan)
  • JKM: 0,30% x Rp 5.000.000 = Rp 15.000 (ditanggung perusahaan)
  • JHT perusahaan: 3,70% x Rp 5.000.000 = Rp 185.000
  • JP perusahaan: 2,00% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000
  • Total beban BPJS Ketenagakerjaan perusahaan: Rp 312.000 per bulan
  • JHT karyawan: 2,00% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000 (dipotong dari gaji)
  • JP karyawan: 1,00% x Rp 5.000.000 = Rp 50.000 (dipotong dari gaji)
  • Total potongan BPJS Ketenagakerjaan dari Pak Andi: Rp 150.000 per bulan

Berapa Total Biaya BPJS yang Ditanggung Perusahaan per Karyawan?

Menggabungkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut total biaya yang harus dianggarkan perusahaan untuk Pak Andi setiap bulan di luar gaji pokoknya.

  • BPJS Kesehatan perusahaan: Rp 200.000
  • BPJS Ketenagakerjaan perusahaan: Rp 312.000
  • Total beban BPJS perusahaan: Rp 512.000 per bulan per karyawan

Ini berarti ketika Anda merekrut karyawan dengan gaji Rp 5 juta, biaya riil yang harus dianggarkan adalah setidaknya Rp 5.512.000 per bulan, belum termasuk PPh Pasal 21 yang mungkin harus dibayarkan.

Pemahaman tentang angka ini penting saat perencanaan rekrutmen. Banyak usaha kecil yang kaget di bulan pertama karena hanya memperhitungkan gaji bersih tanpa memperhitungkan kewajiban iuran yang menjadi beban perusahaan.

Kapan dan Bagaimana Cara Menyetorkan Iuran BPJS?

Menghitung iuran dengan benar hanya setengah dari kewajiban. Menyetorkannya tepat waktu adalah bagian yang sama pentingnya karena keterlambatan dikenai denda yang langsung menambah beban operasional.

Batas Waktu Pembayaran

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus disetorkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan untuk iuran bulan berjalan. Keterlambatan dikenai denda sebesar 2 persen per bulan dari total iuran yang terlambat, dihitung dari tanggal seharusnya disetor hingga tanggal aktual pembayaran.

Denda 2 persen mungkin terdengar kecil, tapi jika diakumulasi untuk perusahaan dengan banyak karyawan selama beberapa bulan, angkanya bisa cukup signifikan. Automasi pembayaran melalui autodebet rekening perusahaan adalah cara paling efektif untuk menghindari risiko ini.

Cara Pelaporan dan Pembayaran

Pelaporan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan melalui portal Edabu BPJS Kesehatan. Perusahaan mengunggah file data karyawan, sistem menghitung total iuran, dan pembayaran dilakukan melalui virtual account yang digenerate sistem.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, proses serupa dilakukan melalui portal Sipp Online BPJS Ketenagakerjaan. Jika menggunakan aplikasi payroll, sebagian besar sudah memiliki fitur ekspor file yang langsung kompatibel dengan format portal BPJS sehingga tidak perlu entri data ulang.

Ringkasan Tarif Iuran BPJS yang Berlaku Saat Ini

Berikut rekap tarif yang perlu selalu ada di meja kerja tim HR dan keuangan Anda sebagai referensi cepat.

  • BPJS Kesehatan total: 5% dari upah, batas maksimum Rp 12 juta. Perusahaan 4%, karyawan 1%
  • JKK: 0,24% hingga 1,74% dari upah, seluruhnya ditanggung perusahaan
  • JKM: 0,30% dari upah, seluruhnya ditanggung perusahaan
  • JHT total: 5,70% dari upah. Perusahaan 3,70%, karyawan 2%
  • JP total: 3% dari upah. Perusahaan 2%, karyawan 1%
  • Batas waktu setor: Tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari denda 2% per bulan

 

Menghitung iuran BPJS dengan benar bukan sekadar urusan kepatuhan hukum. Ini juga soal keadilan bagi karyawan yang berhak mendapat perlindungan sosial yang seharusnya, dan soal kesehatan keuangan perusahaan yang tidak ingin tersandung denda atau tunggakan yang menumpuk tanpa disadari.

Kuncinya ada pada tiga hal: pahami komponen mana yang masuk dalam dasar perhitungan, gunakan tarif yang benar untuk setiap program, dan setor tepat waktu setiap bulan. Dengan tiga hal ini terpenuhi, kewajiban BPJS bisa berjalan lancar tanpa menjadi sumber masalah berulang.

Jika ada perubahan regulasi tarif atau batas upah dari pemerintah, selalu perbarui template perhitungan Anda. Perubahan ini biasanya diumumkan melalui portal resmi BPJS dan media hukum pemerintah. Berlangganan notifikasi dari portal tersebut adalah cara termudah untuk tidak ketinggalan informasi.

 

 

FR Consultant Indonesia merupakan partner terpercaya dalam layanan jasa keuangan dan perpajakan profesional. Kami membantu UMKM, startup, hingga perusahaan berkembang untuk memiliki sistem keuangan yang lebih sehat dan terstruktur.

Layanan kami meliputi:

  1. Audit Keuangan untuk memastikan transparansi bisnis
  2. Pembukuan profesional & laporan keuangan rapi
  3. Konsultasi dan perencanaan pajak yang efisien
  4. Pengurusan SPT dan kepatuhan pajak
  5. Pendirian badan usaha & legalitas bisnis
  6. Konsultasi strategi keuangan untuk pertumbuhan bisnis

Hubungi kami sekarang dan fokuslah mengembangkan bisnis Anda, biarkan kami mengelola keuangannya.

Contact Sales