Strategi Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak dengan Mudah dan Cepat
Pelaporan SPT Tahunan memang menjadi tanggungjawab wajib pajak, ap aitu perorangan ataupun badan. Keduanya harus melakukan tugasnya dengan baik karena yang namanya pelaporan SPT Tahunan menjadi kewajiban yang harus dijalankan secara benar.
Jika saat ini anda adalah wajib pajak perorangan, atau orang yang diberikan kuasa untuk melaporkan SPT Tahunan sesuai kondisi yang ada di dalam perusahaan, Maka sejatinya ada dua hal yang mesti kalian jalankan. Karena dengan melihat kondisi yang ada saat ini maka kedua subyek pajak itu seharusnya memiliki kemudahan dalam membuat sebuah pelaporan dari SPT Tahunan mereka.
2 Model Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak ( Orang & Badan ) di Indonesia
Jika kalian masih belum paham step by stepnya, maka berikut ini kami akan mencoba memberikan satu acuan dalam melakukan pelaporan. Di mana kedua cara yang kami sampaikan ini untuk pelaporan SPT Tahunan untuk Perorangan dan Wajib Pajak Badan. Sehingga ketika kalian ikuti acuan berikut akan memudahkan kalian dalam pelaksanaanya :
- Step By Step Cara Pelaporan SPT Tahunan Perorangan
Pelaporan SPT Tahunan Perorangan cenderung lebih mudah, karena dokumen atau kelengkapan yang perlu disiapkan lebih sedikit. Nah jika kalian ingin tahu step by step untuk SAPT Tahunan Perorangan :
- WP harus sudah memiliki nomor EFIN
- WP harus membuka situs resmi Ditjen Pajak (DJP Online)
- WP harus memasukan nomor NPWP/NIK, kemudian di ikuti dengan kata sandi dan kode keamanan, lalu klik ‘Login‘
- WP harus memilih menu ‘Lapor’, dilanjutkan dengan ‘Pilih Layanan: e-Filing’
- WP kemudian memilih bagian ‘Buat SPT’
- WP harus mengikuti semua ketentuan yang ada pada aplikasi tersebut, termasuk mengisi ketentuan yang bentuknya pertanyaan. Hingga SPT Tahunan perorangan bisa di isi semua sesuai dengan ketentuan.
- WP akan menunggu setelah semua sistem di isi, maka sistem nanti memberikan notifikasi soal ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, kalian akan di minta untuk mengambil kode verifikasi. Kode biasanya akan di kirimkan kepada email dari sang wajibpajak yang bersangkutan. Masukkan kode verifikasi dan klik ‘Kirim SPT’.
- WP kemudian di minta untuk melaporkan apa yang sudah kalian lakukan ke sistem DJP yang sudah di tentukan.
- WP biasanya akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik ( BPE). Bukti ini sebagai salah satu faktor yang menyatakan bahwa kalian sudah melaporkan SPT Tahunan.
- WP jika di akhir ini kalian belum mengirimkan SPT Tahunan Perorangan, maka ada baiknya kalian klik “Selesai” sehingga semua dokumen tersimpan.
Tidak sulit bukan, cara pelaporan WP Perorangan yang bisa dilakukan di mana saja dan dengan cara apa saja. Karena pelaporan tersebut sebagai salah satu kewajiban WP untuk melakukan kewajiban sebagai warga negara yang sudah memenuhi ketentuan dalam pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan Perongan. Dengan adanya pelaporan tersebut maka yang bersangkutan sudah di nyatakan sudah lengkap.
- Step By Step Cara Pelaporan WP Badan ( Perusahaan)
Tidak jauh beda dengan pelaporan SPT Tahunan yang di buat untuk WP Perorangan. Untuk WP Badan, maka secara singkat bisa dijelaskan dengan membuat beberapa step pelaksanaan dalam pengisian SPT Tahunan Badan/ Perusahaan.
- WP Badan pertama-tama harus memiliki email untuk pelaporan SPT Tahunan
- WP Badan kedua harus melakukan verifikasi data yang di kirimkan kepada email dari yang bersangkutan.
- WP Badan ketiga harus bisa melengkapi data dan dokumen yang di haruskan di isi oleh WP yang bersangkutan. ( Di mana untuk kelengkapan dokumen perusahaan atau badannya sebaiknya memang disesuaikan dengan apa yang di minta oleh sistem DJP Online.
- WP Badan harus mengisi formulir SPT Tahunan Badan yang formatnya di tentukan dengan memperhatikan formulir SPT 1771. Tetapi sebelum kalian mengisi form 1771, maka kalian harus mengisi data yang di butuhkan oleh form 1771 seperti :
- Data yang berhubungan dengan NPWP WP, nama WP, tanggal pengukuhan, kode pos, telepon, fax, jenis usaha, KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), tahun buku mulai, tahun buku selesai, jenis WP, pejabat penandatangan (Nama penandatangan & NPWP Penandatangan), kuasa penandatangan jika dikuasakan (NPWP & Nama kuasa penandatangan), input informasi Sertifikat elektronik (validasi disamakan dengan pendaftaran eFaktur), passphrase, centang checkbox pernyataan menyetujui syarat & ketentuan.
- Data yang berhubungan dengan tahun Buku mulai harus lebih kecil dari Tahun Buku selesai dan rentang bulannya harus 12.
- Data tersebut semua harus di isi dan, klik “Simpan” untuk menyimpan data.
- WP Badan harus melanjutkan dengan melengkapi profil dari penandatangan SPT Tahunan Badan sesuai form yang telah disediakan. Dilanjutkan dengan pengisian form dari SPT Tahunan Badan dengan format formulir 1771.
- WP Badan harus mengisi laporan keuangan yang dibutuhkan oleh sistem, di mana laporan keuangan yang di minta adalah yang periode hingga tahun lalu,
- WP Badan kemudian mengisi form yang berisi lampiran khusus tentang kelengkapan dari SPT Tahunan Badan. Terdapat dua lampiran khusus yang harus di isi oleh WP Badan terkait pelaporan SPT Tahunan Badan yaitu lampiran : Penyusutan Fiskal dan Amortisasi Fiskal.
- WP Badan setelah mengisi semua hal yang berhubungan dengan form SPT Tahunan Badan maka ikuti proses pengirimannya. Sehingga pada akhirnya semua proses selesai dan dilaporkan sesuai dengan format laporannya.
Sekedar menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia kita mengenal ada 3 jenis aplikasi pelaporan pajak online yang sering dijadikan acuan dalam pelaporan pajak bagi WP Perorangan dan WP Badan. Dan ketiga jenis aplikasi tersebut adalah seperti berikut ini :
- Aplikasi berbasis teknologi yang termasuk dalam Lapor SPT Tahunan PPh
- Aplikasi berbasis teknologi yang termasuk dalam Lapor SPT Masa PPh
- Aplikasi berbasis teknologi yang termasuk dalam Lapor SPT Masa PPN.
Itulah semua hal yang seharusnya di pahami oleh WP Badan ketika kalian menginginkan pelaporan SPT Tahunan Badan di lakukan by online. Tetapi jika model pelaporan by online di rasa menyulitkan maka di sarankan untuk datang dan mengunjungi kantor Pajak terdekat dengan perusahaan agar Pelaporan SPT Tahunan Badannya bisa segera di selesaikan sebelum tanggal jatuh tempo pelaporannya.