Jasa Pajak Bulanan untuk Menghadapi Pengawasan DJP
Statement bahwa jasa pajak bulanan adalah mitra terbaik bagi pelaku bisnis level PKP adalah sebuah pernyataan yang cukup masuk akal. Kenapa, karena dari semua jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh jasa pajak bulanan seperti mempersiapkan laporan dan melaporkan pajak perusahaan adalah menjadi salah satu faktor kenapa perusahaan tidak perlu kuatir ketika perusahaan mendapatkan SP2DK dari kantor pajak.
Benar, saat ini keberadaan DJP ( Dirjen Pajak ) dalam rangka terus mengaktifkan pengawasan demi terselenggaranya dengan baik semua program Dirjen Pajak memang membuat para wajib pajak seperti merasa was was. Walau seharusnya kondisi seperti itu tidak perlu terjadi mana kala wajib pajak telah melakukan pelaporannya dengan benar dari mulai SPT tahunan, SPT masa dan pelaporan pajak lainnya.
Karena pajak memang kewajiban yang harus di penuhi oleh semua warga negara yang sudah masuk dalam katagori wajib pajak. Bukan saja mereka yang level PKP tetapi untuk perusahaan Non PKP pun jika perusahaanya belum masuk tetapi secara personal mereka tetap harus melaporkan kewajiban pajaknya. Sehingga bisa di katakan bahwa pengawasan pajak yang dilakukan oleh DJP adalah salah satu cara agar wajib pajak menjadi patuh.
Peran Jasa Pajak Dalam Mempersiapkan Laporan Pajak Perusahaan PKP
Ada beberapa jenis laporan yang biasanya di kerjakan oleh jasa pajak bulanan selain tentunya laporan SPT tahunan dan masa dari perusahaan PKP. Tetapi di luar itu ada beberapa jenis laporan pajak yang juga bisa dipersiapkan oleh jasa pajak bulanan seperti misalnya laporan pajak berikut
A : Laporan pajak yang termasuk dalam PPh Pemotongan/ Pemungutan dari transaksi yang berkaitan dengan jenis pajak PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 hingga PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh 26.
B : Laporan pajak yang termasuk dalam PPN untuk hal yang terkait dengan masalah review transaksi dari PPN, kemudian kredit pajak dan masalah pelaporan SPT masa PPN.
C : Laporan pajak yang termasuk dalam penyusunan laporan pajak yang disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang di berikan oleh Dirjen Pajak.
D : Laporan pajak yang termasuk dalam review transaksi dari mulai mempersiapkan dokumen seperti faktur pajak, bukti potong dan dokumen penduku laporan pajak lainnya.
Bagi perusahaan yang sudah terbiasa menggunakan jasa pajak bulanan dalam mempersiapkan laporan seperti SPT tahunan perusahaan. Jelas masalah pengawasan pajak dari DJP bukan menjadi satu hal yang menakutkan. Kenapa, karena keberadaan jasa pajak yang biasa di sebut konsultan pajak akan selalu siap untuk melakukan pendampingan kepada perusahaan PKP ketika pengawasan atau internal audit di lakukan.
Jika kalian masih belum paham seperti apa manfaat dari penggunaan jasa pajak yang di lakukan oleh konsultan pajak seperti jasa pajak bulanan. Minimal kalian harus tahu ada beberapa jenis manfaat yang bisa kalian dapatkan dari profesi mereka.
4 Manfaat Dari Layanan Jasa Pajak Bagi Perusahaan PKP
Memang tidak hanya 4 manfaat yang bisa di dapatkan tetapi setidaknya dari ke-4 hal berikut ini kalian menjadi lebih paham bahwa keberadaan jasa pajak sangat membantu dalam mempersiapkan sebuah perusahaan menghadapi laporan dan pengawasan dari DJP.
1 : Perusahaan akan lebih siap dalam mempersiapkan semua laporan termasuk jika ada audit internal dari pajak. Karena keberadaan jasa pajak telah membuat semua laporan secara tepat waktu dan akurat secara sistem.
2 : Perusahaan akan lebih siap dalam mempersiapkan semua laporan pajak sehingga bisa menghemat waktu dan biaya dibandingkan laporan pajak harus di kerjakan oleh internal perusahaan yang belum tentu bisa di kerjakan secara maksimal.
3 : Perusahaan akan lebih siap dalam menjalankan bisnisnya dan membuat owner bisnis yang notabenenya masuk katagori perusahaan PKP akan merasa lebih tenang karena semua persiapan dan laporan pajak sudah di persiapkan dengan baik oleh jasa pajak bulanan.
4 : Perusahaan akan lebih siap dalam menjalankan bisnisnya, karena image positif sudah di sandangkan pada perusahaan selevel PKP karena mereka sudah masuk dalam katagori wajib pajak patuh. Kesemua itu berkat dukungan professional dari jasa pajak bulanan.
Namun sekalipun perusahaan sudah siap dengan apapun kondisi yang akan terjadi termasuk ketika nantinya ada pemeriksaan lanjutan karena perusahaan mendapatkan Sp2DK dari Dirjen Pajak. Tetapi ada baiknya juga perusahaan mempersiapkan atau tahu tips dan trik terbaik dalam menghadapi pemeriksaan dari kantor pajak sewaktu waktu. Minimal dengan kalian tahu apa saj yang harus di persiapkan maka ketika waktunya tiba kalian owner bisnis dari perusahaan berlevel PKP sudah siap :
A : Hal penting pertama yang harus di lakukan adalah memperhatikan alasan dari kantor pajak melakukan pemeriksaan. Karena biasanya terjadi pemeriksaan karena ada beberapa hal yang ingin mereka tanyakan : ketidaksesuaian antara data laporan pajaknya, atau ada indikasi potensi kekurangan bayar dari wajib pajaknya atau hanya melakukan pemeriksaan rutin kepada para wajib pajaknya saja.
B : Hal penting kedua adalah mencoba mempersiapkan semua dokumen yang terkait dengan laporan. Biasanya beberapa dokumen yang perlu untuk di persiapkan adalah seperti beberapa dokumen berikut : dokumen yang berkaitan dengan bukti transaksi pajak, dokumen faktur pembelian, dokumen dari laporan keuangan dan pajak, serta bukti atau dokumen pendukung lain seperti invoice, kuitansi, hingga kontrak kerja dan dokumen legalitas perusahaan.
C : Hal penting ketiga adalah mempersiapkan semua laporan yang telah di sampaikan kepada kantor pajak. Karena mungkin saja dari kantor pajak akan melakukan cross cek dari laporan pajak yang disampaikan dengan pengecekan langsung di kantor perusahaan tersebut.
D : Hal penting keempat sebaiknya perusahaan yang berstatus perusahaan PKP tidak perlu panik atau bingung. Karena justru itu akan membuat curiga, tetapi sebaiknya bersikap kooperatif saja sehingga jasa pajak bulanan yang mendampingi kalian bisa lebih maksimal dalam membantu perusahaan pada saat pengawasan lapangan dari kantor pajak.
E : Hal penting kelima adalah mencoba untuk mencatat semua hal yang terjadi selama pemeriksaan oleh kantor pajak ( DJP ). Pastikan bahwa pertanyaan, atau jawaban dan dokumen yang di minta dan kalian perlihatkan semua di dokumentasikan agar di kemudian hari itu bisa menjadi satu bukti kepada pihak manapun pada saat di butuhkan.
F : Hal penting keenam sebaiknya memang baik sebelum pemeriksaan lapangan oleh kantor pajak selalu berkonsultasi dengan jasa pajak atau konsultan pajak. Karena selain mereka yang membantu dalam penyusunan laporan, mereka pun sedikit banyak sudah tahu model pemeriksaan seperti apa yang sering di lakukan oleh kantor pajak kepada wajib pajak.
G : Hal penting ketujuh adalah biasakan selalu menjalankan waktu sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh kantor pajak. Artinya ketika ada permintaan dari DJP atau kantor pajak yang terkait dengan deadline waktu sebaiknya memang harus di penuhi sesuai jadualnya.
H : Hal penting kedelapan sebaiknya berusaha untuk selalu siap dan siaga dengan semua pertanyaan yang diajukan oleh kantor pajak. Itulah kenapa perlunya kalian di damping oleh jasa pajak atau konsultan pajak bulanan agar kalian bisa lebih siap dalam menghadapi kondisi seperti saat pengawasan atau pemeriksaan kantor pajak.
I : Hal penting kesembilan yang perlu kalian persiapkan adalah cari tahu soal hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksanaan pajak. Untuk kondisi yang satu ini bisa kalian bertanya pada konsultan pajak yang mendampingi kalian atau bertanya kepada petugas pajak yang datang dan melakukan pemeriksaan.
J : Hal penting kesepuluh dan yang terakhir adalah mencoba untuk mencari tahu tindak lanjut dari pemeriksanaan tersebut. Karena dari kesimpulan yang akan diberikan oleh petugas dari DJP atau kantor pajak sudah pasti ada kesimpulan yang harus kalian penuhi. Nah untuk hal inilah kenapa pihak perusahaan harus mencoba berkoordinasi baik dengan petugas pajak ataupun jasa pajak bulanan agar semuanya bisa berjalan sesuai apa yang menjadi harapan bersama.
Ingat satu hal bahwa yang namanya pemeriksaan lapangan yang di lakukan oleh petugas pajak adalah tugas dari mereka. Yang perlu kalian sebagai wajib pajak lakukan hanya berusaha untuk mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan kewajiban sebagai wajib pajak. Itulah kenapa, ada baiknya ketika perusahaan kalian adalah masuk katagori PKP dan ada rencana pengawasan lapangan dari DJP terkait laporan pajak perusahaan. Maka yang paling penting adalah coba kalian pahami cakupan wewenang DJP apa saja yang biasanya akan menjadi hak dan kewajiban mereka berdasarkan PMK 111 tahun 2025 terkait pengawasan pajak . Jika melihat ketentuan yang ada, maka ada beberapa jenis pajak atau laporan pajak yang menjadi wewenang dari DJP pada saat melakukan pengawasan pajak ke perusahaan PKP di lapangan :
1 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak penghasilan ( PPh)
2 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak pertambahan nilai ( PPN)
3 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak penjualan barang mewah ( PPnBM)
4 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak terkait Bea Materai
5 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak bumi dan bangunan ( PBB)
6 : Kewenangan DJP dalam pemeriksaan laporan pajak karbon dan jenis pajak lain yang sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia.