Pajak & Bisnis, Dua Komponen Penting Bagi UKM Agar Sukses
Dalam melihat sebuah bisnis, memang bisa dilakukan dengan menggunakan acuan pajak, karena instrument pajak itu akan saling berkaitan dengan sebuah bisnis. Apapun namanya bisnis, sudah pasti pajak akan menjadi salah satu instrument yang akan memperkuat keberadaan sebuah bisnis. Jadi tidak akan ada namanya pajak jika bisnis tidak di jalankan dengan baik dan menguntungkan.
Konsep bisnis yang mengedepankan pajak sebenarnya menguntungkan bagi pelaku bisnis, karena pajak akan bisa menjadi trigger atau motivasi bagi pelaku bisnis dalam menjalankan aktivitas bisnisnya menjadi lebih baik. Jadi kalau ternyata setelah bisnis di jalankan dengan skema integrasi dengan pajak ternyata bisnisnya merugi. Maka kondisi itu harus segera di carikan solusinya karena sudah pasti ada yang salah dengan pengelolaan bisnis tersebut.
3 Penjelasan Tentang Pajak Bagi Pelaku Bisnis UMKM di Indonesia
Kita semua tahu bahwa pelaku bisnis UMKM memang saat ini menjadi salah satu sumber penghasilan bagi negara. Bukan semata penghasilan tambahan, tetapi bisa di katakan bahwa pengasilan dari UMKM bisa menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional. Itulah yang menjadi pemahaman kita bahwa pajak yang dibayarkan oleh pelaku bisnis UMKM akan sangat berguna bagi pemerintah.
Lantas seperti apa sebenarnya peran pajak bagi UMKM atau sebaliknya, bagaimana UMKM memberikan kontribusinya bagi pergerakan bisnis UMKM di Indonesia.Berikut ini akan kita coba jelaskan beberapa hal yang menjadi ketentuan dari keduanya :
- Pajak bagi pelaku bisnis UMKM adalah cara untuk pelaku bisnis UMKM Bisa bersikap professional dan mampu meningkatkan kredibilitas dirinya.
Hal ini bisa di lihat dari beberapa contoh UMKM yang sudah menjadi pelaku atau pembayar pajak yang baik bagi negara. Maka kinerja dirinya dalam menjalankan sebuah bisnis sudah pasti akan bisa mencerminkan kondisi :
-
-
- Pelaku bisnis UMKM menjadi lebih professional
- Pelaku bisnis UMKM menjadi lebih berkembang bisnisnya hingga mampu bersinergi dengan perusahaan corporasi.
- Pelaku bisnis UMKM menjadi pelaku bisnis yang tahu bagaimana cara mengembangkan bisnisnya kearah bisnis yang komersial
-
- Pajak bagi pelaku bisnis UMKM akan bisa membuat pelaku bisnis bekerja lebih adminitratif dan sudah pasti cara kerjanya lebih terkonsep.
Hal itu di karenakan dengan rutinnya membayar pajak maka pelaku bisnis UMKM akan terbiasa untuk melakukan beberapa hal yang mendukung operasional bisnisnya :
-
-
- Pelaku bisnis UMKM menjadi lebih disiplin dalam pembukuan
- Pelaku bisnis UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan
- Pelaku bisnis UMKM akan di permudah dalam mengurusan ijin bisnis
-
- Pajak bagi pelaku bisnis UMKM akan mampu meninimalkan resiko kerugian yang akan terjadi pada dirinya. Karena mereka sudah menjadi wajib pajak yang patuh sehingga kecil kemungkinan perusahaanya akan terkena denda atau kerugian akibat terlambat atau lalai dalam membayar pajak.
Karakter pelaku bisnis UMKM memang cukup beragam, tetapi dalam kenyataanya untuk semua kelas UMKM yang memang memiliki kualitas bisnis yang baik maka mereka bisa di sejajarkan dengan pelaku bisnis kelas menengah yang cukup professional. Kenapa kita bisa mengatakan demikian, karena saat ini kondisi bisnis pelaku UMKM sudah cukup maju dan punya wawasan bisnis yang cukup baik.
Ambil contoh misalnya, ketika mereka menjalankan bisnisnya mereka sudah tahu ketika memang harus bersinergi atau berkolaborasi maka mereka tidak segan untuk mencar sinergi atau mitra bisnis. Begitupula dengan pengelolaan pajak yang ada di dalam perusahaanya. Ketika mereka rasa tidak cukup mampu menangani sendiri pelaporan pajak yang harus menjadi tanggung jawabnya maka mereka akan dengan senang hati berkokaborasi dengan konsultan bisnis yang memang sefaham dengan dirinya.
Satu contoh perusahaan seperti https://frconsultantindonesia.com/. Kemampuan dirinya dalam beradaptasi dengan pelaku bisnis UMKM membuat performance dari FR Consultant menjadi lebih baik berkat dukungan perusahaan tersebut. Sehingga yang sering terjadi adalah bahwa FR Consultant akan lebih berperan dalam bidang pengelolaan pajaknya dan pelaku bisnisnya akan lebih fokus dalam pengembangan bisnisnya.
Kondisi seperti itu memang bagus untuk di jalankan karena kita semua tahu bagaimana karakter bisnis dari pelaku bisnis UMKM. Jika saat ini memang pelaku UMKM sudah sadar bahwa pajak dan bisnis itu dua hal yang saling berhubungan, maka beberapa kondisi berikut sangat mungkin terjadi pada pelaku bisnis dengan level UMKM :
- Pelaku bisnis UMKM saat ini sudah banyak yang menjadi wajib pajak patuh
Dampaknya adalah dengan menjadi wajib pajak yang patuh, maka dirinya sudah melaporkan pajaknya untuk beberapa pelaporan pajak yang terkait dengan bisnis yang di jalankannya. Seperti misalnya untuk pelaporan pajak PPN, pajak PPh, pajak PPnBM, Pajak PBB dan seterusnya. Kondisi ini semakin menunjukan bahwa pajak dan bisnis itu sudah saling menguatkan satu dengan lainnya.
- Pelaku bisnis UMKM sudah banyak yang tahu bagaimana cara pengaturan pajaknya
Hal ini didasarkan pada satu kondisi bahwa mereka sering berkomunikasi untuk pelaporan pajak pada instansi terkait.
- Pelaku bisnis UMKM saat ini sudah banyak yang menjadi WP Patuh
Artinya dengan menjadi wajib pajak patuh, maka yang terjadi adalah mereka akan selalu membayar dan melaporkan kondisi pajaknya sesuai dengan apa yang harus mereka laporkan.
- Pelaku bisnis UMKM bisa kapan saja berkonsultasi dengan konsultan keuangan
Hal ini juga didasarkan pada satu kondisi bahwa saat ini sudah banyak pelaku bisnis UMKM sudah memiliki mitra bisnis yang cukup kompetensi. Sehingga bisa jadi dalam pengurusan dan pelaporan pajak mereka menggunakan konsultan bisnis yang sudah tahu pula bagaimana pelaporan pajak perusahaan.