Rencana Pengenaan Pajak PPh Final 0,5% Bagi Pelaku Bisnis UKM
UKM ( Usaha Kecil Menengah) adalah salah satu pelaku bisnis yang saat ini menjadi salah satu pelaku bisnis yang banyak berkontribusi untuk negara dan juga bisnis yang ada di Indonesia. Sehingga wajar jika pada akhirnya dengan perannya menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia banyak program yang diharapkan bisa diberikan oleh pemerintah kepada UKM. Salah satunya adanya pengenaan pajak PPh 0,5% bagi para UKM.
Terlepas dari seperti apa konsepnya, yang jelas dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam PP No.23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas usaha atau penghasilan yang di dapatkan dari wajib pajak dengan penghasilan kotor tertentu. Itu adalah salah satu cara bagaimana pemerintah tahu bagaimana membantu para UKM agar bisnisnya bisa tetap berjalan.
Memang ketentuan yang tertuang dalam PP No.23 Tahun 2018 itu sendiri pada pasal 4 ayat 2 berbunyi soal pengenaan pajak penghasilan ketika UKM memiliki pendapatan sampai dengan Rp4,8 Miliar dalam satu periode waktu akuntansi ( 1 tahun). Dimana keberadaan PP itu sebenarnya untuk memperbaiki peraturan lama yang tertuang dalam PP No.46 Tahun 2013 dengan beberapa perubahan yang telah di lakukan adalah :
- Pemerintah melakukan penurunan prosentase PPh dari PPh Final 1% menjadi 0,5% dari total pendapatan yang di terima UKM dalam 1 tahunnya.
- Pemerintah memberikan keringanan kepada UKM dalam menentukan sendiri model perhitungannya dari mulai mengikuti skem final yang 0,5% atau dengan menggunakan skema normal yang terdapat dalam Pasal 17 Undang Undang Nomor 36 tahun 2008 yang mengatur soal Pajak Penghasilan.
- Pemerintah memberikan jangka waktu pengenaan tarif PPh Final sebesar 0,5% tersebut dengan menggunakan 3 model :
- Pengenaan terhadap wajib pajak perorangan atau pribadi selama 7 tahun.
- Pengenaan terhadap wajib pajak perusahaan atau badan seperti Koperasi, Persekutuan Komanditer atau sejenis Firma dengan waktu 4 tahun.
- Pengenaan terhadap wajib bapak yang bentuknya adalah Perseroan Terbatas dengan waktu 3 tahun.
Ada beberapa hal yang memang menjadi dasar kenapa pada akhirnya pemerintah memberlakukan pengenaan PPh Final 0,5% kepada para pelaku bisnis UKM. Karena kita semua tahu saat ini kontribusi UKM kepada pemerintah cukup besar. Hal itu bisa di lihat dari beberapa informasi yang bisa kita dapatkan berdasarkan data dan informasi yang berasal dari beberapa sumber.
Seperti yang coba kita sampaikan berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait peran aktif dan kontribusi yang di berikan oleh pelaku bisnis UKM baik terhadap Perkembangan Perekonomian dan Investasi Bisnis di daerah hingga peran UKM untuk membantu pemerintah dalam hal meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran yang ada di daerah.
Kesemua itu membuktikan bahwa memang UKM memiliki peran yang cukup penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Sehingga wajar jika pada akhirnya UKM mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk bisa memperoleh keringanan yang berhubungan dengan pembayaran pajak. Karena kita semua tahu tidak semua UKM memiliki penghasilan atau pendapatan yang sama, ada yang sukses dan ada yang sedang merintis sehingga perlu adanya subsidi atau dukungan yang di berikan oleh pemerintah demi kemajuan para UKM di Indonesia.
5 Peran Aktif Pelaku Bisnis UKM Dalam Mendukung Pemerintah Indonesia
Jangan kita mengira yang namanya UKM ( Usaha Kecil Menengah) itu hanya usaha kecil yang selalu butuh dukungan atau support dari pemerintah. Tetapi kalian juga harus tahu bahwa saat ini keberadaan UKM bisa meningkatkan performance ekonomi Indonesia baik di dalam dan luar negeri. Karena saat ini sudah banyak UKM yang sudah berorientasi ekspor dan sudah bisa bersaing dengan perusahaan besar dalam memasarkan produknya ke luar negeri.
Nah agar kita semua tahu apa saja kontribusi yang bisa di berikan pelaku bisnis UKM kepada pemerintah Indonesia. Berikut ini kita akan sajikan 5 hal penting yang bisa di berikan oleh para UKM untuk Indonesia :
- Pelaku bisnis UKM membantu pemerintah dalam pemerataan Ekonomi.
Maksudnya adalah pemerataan yang di maksud karena UKM itu lebih banyak berada di daerah sehingg dengan aktivitas yang di lakukan oleh UKM akan secara langsung berimbas pada peningkatan perekonomian yang ada di daerah daerah termasuk juga pemerataan perekonomian di daerah.
- Pelaku bisnis UKM dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Hal ini bisa di lakukan oleh UKM karena mereka berbisnis dengan beragam macam produk. Dari produk yang di konsumsi sehari hari ataupun produk pendukung lainnya. Ini secara langsung atau tidak turut membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar mereka. Dan jika ini terus di kembangkan maka pemerintah cukup terbantu dengan hadirnya mereka di daerah daerah.
- Pelaku bisnis UKM dapat membantu dalam peningkatan devisa negara
Ini salah satu kekhususan yang di lakukan oleh UKM dalam beberapa waktu belakangan ini. Di mana mereka sudah mulai banyak yang melirik pasar ekspor dalam pengembangan produknya. Sehingga dengan semakin banyaknya UKM yang melakukan ekspor maka akan semakin besar devisa yang bisa di terima oleh negara.
- Pelaku bisnis UKM dapat juga membantu dalam mengurangi pengangguran
Karena setiap bisnis UKM itu secara langsung bisa menciptakan lapangan kerja baru yang bersifat massif. Artinya masyarakat bisa bekerja di daerahnya atau membuka bisnis kecil kecilan sehingga tidak perlu pindah ke kota besar untuk mencari pekerjaa. Ini menjadi satu hal yang sangat bermanfaat bagi pemerintah karena bisa menciptakan banyak lapangan kerja baru.
- Pelaku bisnis UKM dapat menopang ekonomi Indonesia pada saat krisis
Yang tidak bisa kita lupakan adalah ketika terjadi krisis ekonomi, maka UKM menjadi salah satu pelaku bisnis yang mampu berkontribusi positif ketika perusahaan besar justru sedang terkena dampak dari krisis. Ini membuktikan bahwa peran yang di lakukan oleh UKM benar bena bisa memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Jadi ketika pemerintah mengeluarkan satu kebijakan tentang penurunan PPh final yang awalnya 1% menjadi 0,5% ini menjadi berkat bagi para UKM sehingga mereka bisa terbantu dalam keringanan pembayaran pajak penghasilannya. Semakin adanya kerjasama yang efektif antara pemerintah dan pelaku bisnis salah satunya UKM semakin bisa memberikan satu manfaat bahwa semua itu ujungnya satu Indonesia semakin meningkat perekonomiannya baik untuk skala nasiomal maupun internasional.