Perbedaan UKM dan Corporate Bukan Terletak pada “ Besar Kecilnya Modal “

Perbedaan UKM dan Corporate Bukan Terletak pada “ Besar Kecilnya Modal “

  • Ida
  • 06 Mar 2025

 Banyak yang masih beranggapan bahwa perbedaan yang terjadi antara UKM dan  Corporate terletak pada besar kecilnya modal dari kedua bisnis tersebut. Padahal besar kecilnya modal bukan satu satunya dasar untuk bisa membedakan perusahaan UKM dan Corporate. 

Perbedaan  yang sering kita ketahui soal UKM dan Corporate memang selama ini kita hanya melihat dari sisi modalnya saja . Padahal jika kita mau sedikit lebih teliti, sebenarnya untuk melihat perbedaan UKM dan Corporate kita bisa melihatnya dari beberapa komponen yang ada di dalam kedua institusi  tersebut. 

5 Hal Perbedaan  Yang Membuat UKM dan Corporate Berbeda

Dengan melihat perbedaan yang terlihat dari ke-5 komponen berikut, pada akhirnya kita bisa mengatakan bahwa perbedaan  yang ada sebenarnya dari konsep bisnis UKM dan Corporate itu  minimal terdiri dari 5 komponen  berikut ini : 

  1. Perbedaan Modal Awal 

Jelas ini adalah yang paling mudah  untuk di ketahui perbedaanya, sehingga dari sisi modal inilah kita sudah akan dengan mudah mengatakan bahwa ini adalah perusahaan kelas UKM dan ini adalah kelas corporate.  Karena modal adalah salah satu komponen penting dari sebuah bisnis. 

  1. Perbedaan Omzet Pendapatan

Jelas perbedaan kedua dalam masalah omzet, sekalipun bisa juga omzet UKM lebih tinggi dari corporate.  Tetapi yang sering terjadi adalah jumlah  omzet dari UKM lebih kecil dari omzet  yang di dapatkan  oleh corporate.

  1. Perbedaan dalam Jumlah SDM

Jelas jumlah SDM UKM akan lebih sedikit dari jumlah SDM dari perusahaan corporate.  Berdasarkan kondisi yang ada, corporate lebih banyak SDM karena biasanya dalam tubuh corporate SDM di bagi dalam beberapa divisi.

  1. Perbedaan dari Pajak yang dikeluarkan 

Jelas kondisi ini  mengindikasikan bahwa bisnis  yang di kelola corporate lebih besar dari yang di kelola UKM, sehingga dampaknya sudah pasti pajak yang di keluarkan lebih besar di bandingkan dengan pajak dari  UKM.

  1. Perbedaan dari Kekayaan Bersih Perusahaan

Jelas perbedaan  ini juga memberikan satu gambaran bahwa memang corporate itu memilliki kekayaan lebih besar dari usaha UKM. Meskipun bisa juga kekayaan UKM lebih besar tetapi itu dalam case tertentu saja. 

Berdasarkan beberapa hal yang telah dijelaskan diatas  itulah, maka kita bisa menjelaskan bahwa UKM memiliki permasalahan yang bisa dengan mudah kita katagorikan sesuai dengan kondisi   yang pada umumnya terjadi pada bisnis UKM.  Jika kita masuk ke kondisi persaingan  yang ada di bisnis UKM pada saat ini, maka minimal ada 3 hal yang membuat  tantangan UKM untuk berkembang lebih berat : 

  1. Adanya persaingan yang cukup ketat dalam bisnis UKM 
  2. Kurangnya kemampuan dari para UKM untuk skill yang berhubungan dengan digital marketing 
  3. Sulitnya bagi para pelaku UKM dalam mempertahankan bisnisnya agar bisa terus berkembang dengan baik. 

Di dunia bisnis sendiri, ketika kita bicara soal UKM sebenarnya ada banyak hal menarik  yang bisa kita bahas.  Di mana beberapa hal tersebut sangat berkaitan sekali dengan kondisi atau jenis bisnis yang di jalankan oleh para UKM. Minimal ada 3 hal yang menjadi hal penting untuk di perhatikan terkait masalah atau kondisi bisnis yang ada dalam bisnisnya para UKM . 

  1. UKM pada dasarnya memiliki 4 klasifikasi dasar dalam bisnisnya : 

Perbedaan  yang ada dalam bisnis UKM biasanya di dasarkan pada konsep bisnis dan jenis bisnis apa   yang di jalankannya. Sehingga berdasarkan kondisi itulah kita bisa melihat ada 4 jenis UKM  yang bisa di klasifikasikan : 

  1. Klasifikasi UKM model livelihood activities
  2. Klasifikasi  UKM model macro enterprise
  3. Klasifikasi UKM model small dynamic enterprise
  4. Klasifikasi  UKM model fast moving enterprise

 

  1. UKM pada dasarnya di bagi menjadi 3 berdasarkan besaran modalnya : 

Berdasarkan ketentuan yang ada di dalam Undang Undang No. 20 pada tahun 2008 kita bisa melihat pembagian  UKM berdasarkan  modal yang di tempatkannya : 

  1. UKM dalam kelas Mikro. Untuk kelas mikro maka jumlah asset yang di miliki tidak lebih dari Rp50 juta dan omzet yang di peroleh tidak lebih dari Rp300 juta dalam 1 tahun. 
  2. UKM dalam kelas Usaha Kecil . Untuk kelas usaha kecil  ini maka komposisi asset yang di milikinya berada di kisaran antara Rp50-500 juta dan untuk omzet  yang di dapatkannya dalam kisaran waktu 1 tahun berada di angka Rp300 juta – Rp2,5 miliar. 
  3. UKM dalam kelas usaha menengah. Yang terakhir dari kelas UKM memiliki jumlat asset maksimal adalah Rp500 juta – Rp10 miliar dengan  total pendapatan atau omzet yang di dapat berada di kisaran antara Rp2,5 miliar – Rp50 miliar  dalam 1 tahun. 

 

  1. UKM pada dasarnya memiliki 8 jenis model atau jenis bisnis yang menjelaskan produknya

Karena UKM memiliki beragam jenis produk  yang bisa di kembangkan. Maka untuk mempermudah pengelolaan dan penjelasan dari sisi produknya maka UKM di bagi menjadi 8 jenis : 

  1. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Kuliner 
  2. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Pendidikan dan Pelatihan
  3. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Agribisnis 
  4. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Tour and Travel
  5. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Produk Kreatif 
  6. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Teknologi & Internet
  7. UKM dengan jenis Bisnis di bidang Layanan Kebersihan

Memang kalau bicara soal banyaknya varian produk yang di produksi  UKM kita bisa katakan bahwa bisnis UKM memiliki varian bisnis yang cukup beragam. Sehingga tidak salah memang jika saat ini pemerintah sedang gencar gencarnya untuk membantu dan mensupport perkembangan dan pergerakan bisnis  UKM yang ada di Indonesia. Kenapa, karena salah satu pondasi kuatnya ekonomi makro di Indonesia salah satunya berasal dari sektor bisnis  UKM. 

Contact Sales