Perbedaan Laporan Keuangan Pemerintah dan Swasta Di Indonesia

Perbedaan Laporan Keuangan Pemerintah dan Swasta Di Indonesia

  • Ida
  • 08 May 2025

Laporan keuangan dalam sebuah aktivitas bisnis memang sebaiknya menjadi satu perhatian pengelola bisnis. Tidak saja mereka yang ada di bisnis atau perusahaan  BUMN/ Pemerintah ataupun swasta,  Keduanya harus bisa memberikan laporan yang sesuai dengan ketentuan agar kewajibannya bisa di lakukan dengan baik, 

Bicara soal laporan keuangan atau pelaporan keuangan  yang harus di berikan oleh pelaku bisnis memang agak berbeda ketika kita melihat sifat atau kondisi perusahaanya.  Sehingga kita bisa katakan bahwa perusahaan Pemerintah akan beda formatnya dengan perusahaan swasta dalam pelaporan khusus untuk perpajakan dan laporan keuangan perusahaanya. Itulah yang menjadi concert mereka yang memiliki tugas dalam pembuatan laporan keuangan. 

Untuk bisa menjelaskan perbedaan keduanya, mungkin ada baiknya kalian coba untuk memahami kondisi yang ada di sektor perusahaan public atau biasa di sebut dengan istilahnya perusahaan yang berkaitan dengan pemerintah ( BUMN).  Karena untuk perusahaan jenis ini agak beda dan cukup kompleks dibandingkan dengan laporan  yang di buat oleh perusahaan swasta. 

10 Pengguna Laporan Keuangan Sektor Publik Yang Berlaku di Indonesia 

Kompleksitas laporan  yang harus di buat oleh mereka  yang bertanggungjawab untuk membuat pelaporan bagi perusahaan tersebut. Karena laporan keuangan yang akan di buatnya akan di pergunakan untuk beberapa pihak sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga untuk kalian yang bekerja di perusahaan Pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara atau Masyarakat Umum harus paham bahwa laporan  yang kalian buat itu nantinya akan di pergunakan oleh banyak  pihak. 

Banyaknya pihak yang nantinya akan menggunakan laporan  tersebut itulah yang pada akhirnya format laporan yang di buat berbeda dengan laporan   yang di buat oleh perusahaan swasta. Sehingga dengan kalian pahami beberapa pihak yang akan menggunakan laporan tersebut seharusnya kalian paham bahwa laporan harus benar.  Nah berikut kami sampaikan siapa saja yang akan menggunakan laporan tersebut : 

  • Pihak dari Pembayar Pajak * Pihak dari Pemberi Dana Bantuan
  • Pihak dari Investor * Pihak dari Pengguna Jasa
  • Pihak dari Karyawan/Pegawai * Pihak dari Pemasok/Vendor
  • Pihak dari Dewan Legislatif * Pihak dari Manajemen
  • Pihak dari Pemilih * Pihak dari Badan Pengawas

Sesuai dengan ketentuan   yang ada, memang akuntabilitas dari public yang di maksud memang ada dua kelompok. Di mana kedua kelompok public tersebut memiliki kriteria atau model yang berbeda sesuai dengan kondisi atau sifat dari publiknya itu sendiri.  Dan jika kalian ingin lebih memahami seperti apa sebenarnya public yang dimaksud dan di bagi dalam dua golongan tersebut bisa di lihat dari penjelasan berikut ini. 

Secara akuntabilitas pembedaan jenis public yang telah di tetapkan oleh pemerintah terbagi menjadi dua jenis yaitu Akuntabilitas Vertikal  dan Akuntabilitas  Horizontal. Keduanya jelas berbeda karena istilahnya juga berbeda tetapi memang keduanya masih sama sama kedudukannya sebagai akuntabilitas public yang harus di jaga agar keberadaan mereka memang sesuai dengan spesifikasi dan karakteristik dari public itu sendiri. 

Perbedaan dari kedua jenis Akuntabilitas itu sendiri bisa di bedakan dengan melihat penjelasan berikut ini : 

  1. Akuntabilitas Vertikal 

Penjelasannya adalah perusahaan public yang memiliki tanggung jawab khusus yaitu bertanggung jawab kepada  pihak pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi atau pengelolaan sebuah dana. Contohnya seperti misalnya pertanggungjawaban pengelolaan dana yang ada di tingkat kedinasan untuk semua jenis apparat pemerintahan yang ada di tingkat daerah atau pusat. 

  1. Akuntabilitas Horizontal

Penjelasannya adalah perusahaan public yang harus bertanggungjawab kepada pihak masyarakat luas atas pengelolaan dana atau uang yang mereka kelola dan harus di pertanggungjawabkan  kepada public. Beragam jenis kegiatan ini  seperti misalnya laporan pengumpulan dana dari masyarakat untuk satu kegiatan sosial misalnya. 

Di samping soal spesifikasi dari laporan itu sendiri, ada beberapa hal  yang juga harus menjadi perhatian bagi kalian  yang memang ditugaskan untuk membuat sebuah laporan keuangan, Setidaknya ada beberapa jenis laporan dari serangkaian laporan keuangan yang memang menjadi concern tersendiri mengingat isi dari laporan itu cukup penting untuk di perhatikan. 

Berdasarkan isi dari laporannya, minimal ada 6 jenis laporan  yang pada akhirnya menjadi satu hal penting agar isi dari laporan  tersebut sesuai dengan kondisi yang ada pada laporan yang akan di sampaikan ke public seperti misalnya : (a) Laporan tentang kondisi surplus/ defisit (b) Laporan yang berisi realisasi anggaran (c) Laporan tentang kondisi laba dan rugi (d) Laporan tentang arus kas ( e ) Laporan kondisi neraca dan (f) Laporan  tentang kinerja  yang menjelaskan soal kondisi  financial dalam satu periode waktu. 

6 Fungsi Dari Laporan Keuangan  Yang Wajib Jadi Perhatian 

Karena pentingnya sebuah laporan keuangan, baik yang ada di pemerintahan ataupun swasta. Maka ada 6 ketentuan atau ketentuan  yang harus kalian pahami sebelum kalian membuat sebuah laporan keuangan. Kenapa, baik laporan yang bersifat khusus untuk perusahaan swasta atapun pemerintahan masing masing memiliki kepentingannya masing masing. Terlebih untuk laporan keuangan yang diperuntukan untuk pemerintah atau public. Berdasarkan data yang ada kita bisa katakan ada 4 hal yang pada akhirnya dapat mempengaruh atau berpengaruh dalam sebuah laporan keuangan pelaku bisnis.  Di mana ke-4 komponen  tersebut adalah ; komponen ekonomi, komponen politik, komponen kulturan dan komponen demografis. 

Sehingga berdasarkan kondisi itulah maka akuntansi itu atau laporan akuntansi itu memiliki dua kepentingan yaitu sebagai manajemen control dan mewakili akuntabilitas yang bersangkutan. Itulah kenapa seorang pembuat laporan harus  tahu dan paham mengenai 6 fungsi dari sebuah laporan keuangan atau laporan akuntansi  : 

  1. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azas kepatuhan dan pengelolaan yang benar. 
  2. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azaz akuntabilitas dan pelaporan yang benar. 
  3. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azas perencanaan dan informasi yang benar
  4. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azas kelangsungan perusahaan yang bersangkutan
  5. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azas hubungan dalam masyarakat 
  6. Sebuah laporan akuntansi atau keuangan harus bisa memenuhi azas sumber fakta dan gambaran yang benar dalam penyusunannya.

Contact Sales