UMP 2026 Naik 5–7%: Apa yang Harus Diperbarui di Sistem Penggajian Perusahaan?

UMP 2026 Naik 5–7%: Apa yang Harus Diperbarui di Sistem Penggajian Perusahaan?

Tahun 2026 ini, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMP 2026 menunjukkan tren di kisaran 5 hingga 7 persen, bahkan di beberapa provinsi mencapai lebih dari 9 persen. 

Bagi tim HR dan pemilik bisnis, kenaikan ini bukan sekadar angka, ini adalah kewajiban hukum yang harus segera tercermin dalam sistem penggajian perusahaan. Berkaitan dengan kenaikan gaji tahun ini, apa yang perlu menjadi perhatian perusahaan? 

Berapa Kenaikan UMP 2026 dan Di Mana Saja?

Penetapan UMP tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang kenaikannya seragam, kenaikan UMP 2026 bervariasi di setiap daerah untuk mencegah semakin tingginya kenaikan di beberapa daerah yang upah minimumnya sudah sangat tinggi.

Beberapa angka UMP 2026 yang perlu diketahui perusahaan:

  • DKI Jakarta: Rp5.729.876, naik 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya, tertinggi secara nasional. Ini acuan penting bagi perusahaan yang beroperasi di ibu kota.
  • Jawa Barat: Rp2.317.601, naik 5,77 persen, tercatat sebagai UMP terendah secara nasional meski menjadi kawasan industri terpadat.
  • Jawa Tengah: Rp2.327.386, naik 7,28 persen. Kenaikan ini lebih tinggi dari rata-rata nasional.
  • Jawa Timur: RpRp2.446.880, naik sekitar 6,1% dari tahun sebelumnya. Namun, standar pengupahan yang berlaku bagi pekerja adalah Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang nilainya bervariasi di tiap daerah.
  • Bali: Rp3.207.459 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 7,04% atau bertambah Rp210.898 dibandingkan dengan UMP tahun 2025.

Apa Saja yang Harus Diperbarui di Sistem Penggajian?

Kenaikan UMP tidak hanya berarti menambah angka gaji pokok. Ada beberapa komponen yang saling terhubung dan harus disesuaikan agar tidak terjadi kesalahan perhitungan yang berujung pada sanksi. Komponen payroll yang wajib ditinjau ulang setelah kenaikan UMP, termasuk: 

  • Gaji pokok karyawan di level entry atau yang gajinya mendekati UMP lama. Pastikan tidak ada karyawan yang masih menerima gaji di bawah UMP baru yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Periksa satu per satu, terutama untuk karyawan kontrak dan paruh waktu yang sering terlewat.
  • Basis perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Iuran BPJS dihitung berdasarkan upah dilaporkan. Jika gaji disesuaikan naik, maka basis iuran BPJS pun harus ikut diperbarui agar tidak terjadi kekurangan iuran yang bisa menimbulkan masalah saat klaim.
  • Dasar perhitungan PPh 21 karyawan. Kenaikan gaji pokok secara langsung memengaruhi penghasilan bruto karyawan, yang berarti potongan PPh 21 bulanan juga perlu dihitung ulang menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) yang berlaku.
  • Komponen tunjangan yang terikat pada persentase gaji pokok: Jika perusahaan memiliki kebijakan tunjangan yang dihitung sebagai persentase dari gaji pokok, misalnya tunjangan transportasi 10% dari gaji pokok maka nilainya otomatis berubah ketika gaji pokok naik.
  • Struktur dan Skala Upah internal perusahaan: Kenaikan UMP seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang struktur dan skala upah di perusahaan, memastikan tidak ada penyempitan jarak antara level jabatan yang berbeda akibat penyesuaian UMP di level bawah.

Risiko Hukum Jika Perusahaan Tidak Menyesuaikan UMP

Sanksi bagi perusahaan yang melanggar dan membayar pekerja di bawah standar minimum tercantum dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dapat berupa sanksi pidana maupun denda. Selain risiko hukum, ketidakpatuhan terhadap UMP juga berpotensi memicu perselisihan hubungan industrial yang menyita waktu dan sumber daya manajemen.

Kelola Payroll Perusahaan di Tangan yang Tepat!

Menyesuaikan sistem penggajian dengan UMP baru memerlukan ketelitian tinggi. Karena satu kesalahan di angka gaji pokok bisa berdampak berantai ke perhitungan BPJS, pajak, dan komponen lainnya. Proses ini idealnya tidak dilakukan terburu-buru tanpa panduan yang tepat.

FR Consultant Indonesia menyediakan layanan jasa payroll dan penggajian karyawan yang mengelola seluruh aspek penggajian perusahaan, baik bisnis skala kecil maupun besar di seluruh Indonesia. Tim kami memastikan sistem payroll selalu patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan terbaru. 

Konsultasikan kebutuhan payroll perusahaan Anda bersama tim profesional, hubungi kami sekarang!

Contact Sales