Laporan Keuangan sebagai Dasar Perhitungan Pajak yang Benar
Dalam dunia bisnis ada istilah PKP ( Perusahaan Kena Pajak ) dan Non PKP atau PTKP ( Perusahaan Tidak Kena Pajak ). Inilah yang menjadi dasar dalam sebuah bisnis ketika pelaku bisnis harus melaporkan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah. Memang setiap perusahaan pada akhirnya akan masuk dalam kelompok PKP atau PTKP. Tetapi sebelum sampai kesana, ada baiknya memang pelaku bisnis memahami dahulu ap aitu laporan keuangan dan kenapa laporan keuangan menjadi dasar dalam pengenaan pajak bisnis.
Sekedar menjelaskan bahwa pajak adalah sebuah instrument wajib bagi semua orang apa itu mereka yang hanya bekerja tidak memiliki bisnis atau mereka yang memiliki bisnis. Kesemua sudah akan terikat dengan yang namanya pajak, tinggal bagaimana ketika kalian mulai menjalankan bisnis sudah pasti kalian akan masuk ke katagori yang namanya PTKP.
Kenapa pajak menjadi satu kewajiban bagi pelaku bisnis dan kenapa perusahaan bisa masuk ke katagori PKP, itu semua jelas ada dasar hukum yang mendasari kenapa satu perusahaan bisa masuk ke katagori PKP dan PTKP. Sehingga konsekuensinya ketika perusahaan sudah masuk dalam katagori PKP menjadi satu dasar bagi perusahaan melaporkan kewajiban pembayaran pajaknya pada pemerintah.
Laporan Keuangan Dasar Untuk Perhitungan Pajak Bagi Perusahaan PKP
Dalam bisnis yang namanya laporan keuangan itu hal yang biasa, karena didalam laporan keuangan sudah tercantum beberapa komponen yang akan menjadi dasar perhitungan pajak. Seperti misalnya keuntungan perusahaan, atau arus kas yang masuk ke dalam perusahaan itu semua bisa menjadi dasar dalam perhitungan SPT Tahunan perusahaan atau pajak perusahaan yang harus di bayarkan dalam periode pembayaran pajak.
Yang mungkin belum banyak di pahami oleh pelaku bisnis adalah bagaimana pembukuan itu menjadi dasar pembayaran atau perhitungan pajak ketika pelaku bisnis belum paham dan mengerti seperti apa perhitungan pajak bagi perusahaan. Nah berdasarkan kondisj itulah maka berikut ini kami sampaikan beberapa hal yang terkait dengan Langkah Langkah dalam Menyusun laporan keuangan pajak :
- Laporan keuangan pajak terlebih dahulu harus memahami peraturan perpajakan
Karena jika laporan keuangan dibuat tanpa memperhatikan peraturan pajak yang ada, sudah pasti laporan yang dibuat tidak akan benar.
- Laporan keuangan pajak harus menyertakan pengumpulan data keuangan perusahaan
Jika data yang di kumpulkan kurang update maka yang terjadi laporan pajak yang akan di laporkan juga tidak update.
- Laporan keuangan pajak harus di buat dalam kerangka laporan keuangan perusahaan
Maksudnya adalah ketika membuat laporan keuangan pajak maka harus bersamaan dengan laporan keuangan perusahaan agar terintegrasi menjadi satu kesatuan.
- Laporan keuangan pajak harus menyertakan perhitungan pajak yang benar
Hal itu didasarkan pada satu kondisi bahwa laporan pajak itu cukup beragam dari mulai SPT Tahunan perusahaan, hingga pajak perusahaan. Dan kesemua itu dasarnya dari pembukuan yang ada di dalam perusahaan.
- Laporan keuangan pajak harus menggunakan formulir isian pajak yang terbaru
Artinya formulir yang di gunakan harus sesuai dengan update terkini ketentuan yang ada, jangan sampai formulir yang di pakai bukan yang terkini sesuai ketentuan.
- Laporan keuangan pajak terlebih dahulu sebaiknya dilakukan audit & verifikasi
Karena laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang sudah masuk PKP memang sudah terlebih dahulu di audit oleh perusahaan. Sehingga dalam pelaporannya tidak ada angka atau perhitungan yang salah.
- Laporan keuangan pajak dapat di lakukan secara mandiri atau berdasarkan pengajuan
Artinya pembayaran kewajiban pajak itu sendiri bisa berdasarkan laporan keuangan perusahaan. Tetapi jika di mungkinkan wajib pajak bisa juga mengajukan keringanan atau permohonan pajak karena satu kondisi keuangan perusahaan.
- Laporan keuangan pajak harus di buat berkala agar terdapat rekam jejaknya
Itulah kenapa laporan keuangan dan pajak perusahaan dalam sebuah pembukuan harus di buat secara kontinyu. Karena rekam jejak pembayaran pajak itu sendiri harus bisa di jelaskan berdasarkan periode waktu yang di laporkan agar semua laporan bisa sesuai dengan kondisinya.
Bagi kalian yang saat ini perusahaannya sudah masuk dalam PKP, ada beberapa hal yang perlu kalian pahami menyangkut fungsi dari akuntansi pajak penghasilan pada perusahaan. Ibarat kata, dengan kalian pahami apa itu fungsi dari akuntansi pajak maka ketika kalian membuat laporan SPT tahunan pajak atau menghitung pajak perusahaan kalian paham tujuannya.
5 Fungsi Akuntansi Pajak Penghasilan Dalam Perusahaan’
Berdasarkan data dan informasi yang bisa di lihat dari Dirjen Pajak atau Kantor Pajak terdekat, sebenarnya ada beberapa macam fungsi dari pajak yang harus di ketahui oleh pelaku bisnis termasuk mereka yang sudah masuk katagori PKP.
- Akuntansi pajak dapat menjadi dasar untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan yang benar dan akurat. Sehingga kinerja perusahaan bisa tercermin dari laporan keuangan perusahaan yang ada..
- Akuntansi pajak dapat menjadi satu acuan bahwa perusahaan termasuk WP Patuh
Kepatuhan yang diperlihatkan oleh perusahaan PKP akan bisa memberikan imej positif bagi perusahaan, sehingga kedepan dalam pengurusan hal yang terkait dengan bisnis perusahaan menjadi lebih mudah.
- Akuntansi pajak dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan bisnis yang didasarkan oleh laporan keuangan yang benar sudah pasti akan memberikan satu gambaran yang jelas tentang kondisi perusahaan.
- Akuntansi pajak dapat memperlihatkan akuntabilitas dan transparansi bisnis
Dengan adanya transparansi bisnis yang jelas, maka akan semakin mudah bagi perusahaan dalam menjalin kerjasama bisnis dengan mitra bisnis di luar perusahaan.
- Akuntansi pajak dapat menjadi alat untuk meminimalkan resiko saat audit eksternal
Perusahaan dalam melakukan operasional perusahaanya selalu akan membuat yang namanya audit internal dan eksternal. Nah karena perusahaan taat dalam pembayaran pajak, maka ketika perusahaan mengalami audit eksternal maka itu akan bisa menjadi cara bagi perusahaan untuk meminimalkan resiko.
Setelah semua hal dijelaskan terkait seperti apa akuntansi perpajakan dan bagaimana sebaiknya seorang onwer perusahaan yang masuk katagori PKP dalam menghadapi laporan pajak perusahaan. Maka kini kalian akan coba kita berikan satu penjelasan yang menyangkut tentang jenis jenis laporan keuangan pajak yang harus juga di pahami oleh kalian para pengelola bisnis.
8 Jenis Laporan Pajak Perusahaan Dalam Konteks Perusahaan PKP
Jika saat ini perusahaan anda sudah masuk katagori PKP, maka sebaiknya kalian juga harus paham beberapa jenis pajak yang menjadi tanggungjawab perusahaan. Di mana beberapa jenis pajak ini sudah harus di laporkan mengingat perusahaan sudah masuk katagori PKP. Minimal ada 8 jenis laporan pajak perusahaan selain tentunya laporan yang berupa SPT Tahunan perusahaan yang selalu di laporkan setiap tahunnya.
Kedelapan jenis laporan keuangan pajak ini tetap dasarnya adalah pembukuan bisnis perusahaan yang ada di dalam laporan keuangan perusahaan yang sudah di audit terlebih dahulu oleh orang yang memiliki kompetensi.
- Laporan keuangan pajak dalam konteks laporan laba rugi pajak ( income tax return)
- Laporan keuangan pajak dalam konteks laporan posisi keuangan pajak ( tax balance sheet
- Laporan keuangan pajak dalam konteks laporan arus kas pajak ( tax cash flow statement
- Laporan keuangan pajak dalam konteks laporan beban pajak ( tax expense report)
- Laporan keuangan pajak dalam konteks laporan pajak tertunda ( deferred tax report)
- Laporan keuangan pajak dalam konteks pengakuan pendapatan pajak (tax revenue recognition)
- Laporan keuangan pajak dalam konteks pajak penyusutan ( tax depreciation report)
- Laporan keuangan pajak dalam konteks pajak amortisasi ( tax amortization report)