Rencana Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Untuk Rakyat Indonesia

Rencana Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Untuk Rakyat Indonesia

  • Ida
  • 23 May 2025

Rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih memang saat ini menjadi satu hal yang banyak dibicarakan. Bukan karena sekadar koperasinya saja, tetapi karena jumlahnya yang cukup fantastic dalam satu periode ingin membentuk 80ribu. Sebuah jumlah yang jika memang jadi di bangun benar-benar sebuah prestasi. 

Namun  yang jadi pertanyaan adalah, kenapa harus 80ribu dan apakah konsep koperasi  yang akan di bangun ini akan benar-benar memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan ekonomi yang ada di daerah, Mungkin  itulah beberapa hal yang masih menjadi satu tanda tanya besar mengingat saat ini di desapun sudah ada satu konsep yang bernama KUD ( Koperasi  Unit Desa).  Sehingga kita berfikir apakah tidak bertabrakan konsepnya dengan apa yang saat ini sudah berjalan dan sudah memberikan dampak positif bagi rakyat di desa. 

Kenapa Koperasi Merah Putih Menjadi Satu Harapan Bagi Rakyat di Desa

Sebenarnya konsep awal dari pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) memang di rancang untuk mendorong sebuah kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan yang ada di desa. Di mana konsep pemerataan itu sendiri karena nantinya KMP akan menjadi salah satu sentra  untuk pengumpulan produk yang memang di butuhkan di desa  yang bersangkutan.  Itulah kenapa, konsepnya adalah pembangunan berkelanjutan yang ada di desa berdasarkan Inpres No.9/2025 yang pada akhirnya  Pemerintah Pusat menugaskan beberapa kementerian untuk concern dalam pembentukan 80ribu KMP tersebut. 

Cukup banyak  Kementerian yang sengaja di libatkan dalam program ini seperti : Menteri Koperasi ( Menkop), kemudian ada Menteri Koordinasi ( Menko) Bidang Pangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Mendes PDT), ada juga Menteri Keuangan ( Menkeu), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Menteri Kesehatan ( Menkes), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), tidak lupa melibatkan juga Menteri Pertanian ( Mentan), Menteri Hukum,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ( PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), Menteri Sosial ( Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), hingga Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi), Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) serta semua kepala daerah  yang ada di Indonesia. 

Dengan melibatkan hampir semua kementerian yang ada di cabinet saat ini, bukan hal yang di anggap sederhana pembentukan KMP. Karena kita semua tahu bahwa mayoritas penduduk Indonesia berada di desa dan salah satu hal yang penting untuk memajukan sebuah peradaban yang ada di desa adalah dengan terlebih dahulu melalukan pemantapan dan perkuatan swasembada pangan di daerah.  Itulah sebabnya, sejak awal Presiden  Indonesia Prabowo menekankan ada 6 instruksi yang harus dijalankan untuk KMP tersebut. 

  1. Instruksi pertama adalah mencoba mengambil satu Langkah komprehensif dan terkonsentrasi pada pembentukan KMP yang berjumlah 80ribu dengan menekankan pada fungsi dari kementerian masing masing yang terlibat di dalamnya. Sehingga harapannya masing-masing kementerian bisa berperan pada bidangnya masing-masing dalam rangka pencapaian jumlah 80ribu KMP. 
  2. Instruksi kedua adalah berfokus pada bidang usaha yang nantinya akan di kembangkan dalam KMP tersebut.  Di mana bidang bidang usaha yang menjadi prioritas adalah seperti pengadaan sembako untuk Sembilan bahan pokok yang terjangkau rakyat, bidang koperasi simpan pinjam, hingga usaha yang bergerak dalam bidang klinik dan apotik, cold storage dan pergudangan yang akan bisa mendukung usaha di daerah serta bisnis di bidang logistik. 
  3. Instruksi ketiga adalah mengutamakan adanya alokasi anggaran yang akan digunakan untuk percepatan pembentukan KMP sebanyak 80ribu sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan dalam Undang Undang, Sehingga keberadaan KMP ini bisa memenuhi apa yang di harapkan dari Undang Undang demi kesejahteraan rakyat. 
  4. Instruksi keempat yang di arahkan untuk memaksimalkan percepatan pembentukan KMP dengan jumlah 80ribu tersebut dengan adanya penekanan dalam program yang bersifat afirmatif, holistic serta bersifat berkesinambungan guna mendukung pembangunan yang ada di desa. 
  5. Instruksi kelima tentu saja percepatan dengan adanya kolaborasi antara Kementerian/Lembaga yang ada di Pemerintah Pusat dengan Pemda di daerah masing-masing. Sehingga harapannya KMP yang di bangun berdiri atas dasar institusi yang professional, akuntabel serta fokus dalam pencapaian target yang telah di tetapkan diawal. 
  6. Instruksi keenam adalah pemanfaatan secara maksimal hal hal yang terkait dengan data dan informasi antara pusat dan daerah untuk mempercepat tercapainya pembentukan 80ribu KMP dengan tetap mengacu pada proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pemantauan dan evaluasi terhadap semua proses yang mesti di jalankan. Sehingga semuanya terkonsep dalam satu program yang terintegrasi antara pusat dan daerah. 

Manfaat KMP Bagi Masyarakat di Desa

Dengan begitu banyaknya pihak yang terlibat baik di tingkat  pusat dan daerah serta adanya instruksi presiden yang semakin memperkuat konsentrasi penuh pemerintah dalam mewujudkan 80ribu KMP di seluruh Indonesia. Lantas ketika KMP sudah terbentuk, apa saja sebenarnya yang menjadi tujuan atau manfaat yang mungkin diharapkan oleh pemerintah. Sehingga nantinya keberadaan KMP memang secara nyata benar-benar memberikan kontribusi bagi rakyat yang ada di daerah atau desa : 

  1. Manfaat KMP adalah meningkatkan keesehteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di desa atau perdesaan, sehingga harapannya masing – masing daerah bisa meningkatkan kesejahteraannya salah satunya melalui bisnis  yang di jalankan oleh KMP. 
  2. Manfaat KMP adalah meningkatkan peluang  lapangan kerja baru yang ada di daerah atau perdesaan yang akan bisa mengurangi dampak pengangguran yang saat ini cukup banyak ada di Indonesia.
  3. Manfaat KMP adalah dapat memberikan satu hal yang mungkin selama  ini belum dirasakan oleh masyarakat di perdesaan yaitu adalah sentral pelayanan yang bekerja secara sistematis dan cepat sesuai dengan bidang yang menjadi fokus masing masing desa
  4. Manfaat KMP adalah untuk mendorong adanya partisipasi dari masyarakat yang ada di desa melalui kontribusinya dalam pengelolaan KMP di daerah masing masing 
  5. Manfaat KMP adalah terjadinya peningkatan dan pengelolaan koperasi dengan mengedepankan manajemen  yang bersifat modern dan berdasarkan sistem perkoperasian  yang ada di Indonesia.
  6. Manfaat KMP adalah juga untuk bisa menekan semaksimal mungkin berbagai harga bahan pokok dan kebutuhan lain yang ada di desa agar bisa lebih terjangkau bagi masyarakat desa. 
  7. Manfaat KMP adalah mencoba untuk memperbaiki derajat hidup petani yang selama ini terpinggirkan dengan melakukan  pembelian produk petani dalam konteks Nilai  Tukar Petani ( NTP ) yang semakin baik guna meningkatkan taraf kehidupan mereka. 
  8. Manfaat KMP adalah memperkecil pergerakan para tengkulak atau rentenir yang kadang cukup memberatkan kehidupan rakyat yang ada di desa desa. 
  9. Manfaat KMP adalah  menjadikan rantai pasok  yang ada di daerah menjadi lebih simple dan singkat hingga hal itu berujung pada harga yang sampai ke konsumen atau rakyat menjadi lebih terjangkau dari sebelumnya. 
  10. Manfaat KMP adalah mencoba meningkatkan apa  yang di sebut dengan inklusi keuangan yang ada di daerah sehingga pembangunan dan pengetahuan soal keuangan di desa semakin berkembang.
  11. Manfaat KMP adalah berusaha menjadi mediator yang memiliki sifat akselerator, konsolidator serta berusaha menjadi aggregator bagi UKM di daerah. 
  12. Manfaat KMP adalah dalam upaya untuk bisa menekan angka inflasi  yang mungkin  terjadi di daerah karena peningkatan harga harga yang cenderung meningkat tanpa ada yang bisa mengendalikan. 
  13. Manfaat KMP yang terakhir adalah berusaha untuk bisa membalikan kondisi yang saat ini terjadi pemiskinan yang ekstream menjadi kesejahteraan yang ekstrem bagi masyarakat yang ada di perdesaan.

Contact Sales