Dampak Positif dan Negatif dengan Kebijakan Penghapusan Sistem Outsourcing
Outsourcing atau yang sering di sebut dengan istilah kontrak kerja, memang pada saat ini menjadi satu hal yang perlu di pahami dengan benar. Karena dengan semakin pesatnya persaingan di industri maka sejatinya memang di rasa perlu atau tidak perlu melakukan outsourcing dalam sebuah perusahaan.
Bicara soal outsourcing memang tidak semua perusahaan mau atau suka menjalankan sistem seperti ini. Tetapi di bagian yang lain, ada begitu banyak perusahaan yang melakukan kegiatan outsourcing. Sehingga dengan kondisi itu kita bisa katakan bahwa yang namanya Outsourcing adalah sebuah kondisi di mana perusahaan berusaha untuk menyerahkan berbagai pekerjaan kepada perusahaan lain. Dalam hal ini bisa kepada perusahaan yang menyediaan SDM untuk di kontrak atau kepada individu yang memang memiliki kemampuan tersebut.
Untuk beberapa jenis pekerjaan yang biasanya di lakukan dengan cara outsourcing seperti misalnya : operator telephone atau bisa juga call center, kemudian ada juga pekerjaan satpam atau security dan yang sering lagi adalah petugas kebersihan atau cleaning service.
Plus minus dan untung rugi bagi karyawan yang mengalami sistem outsourcing memang biasanya terdiri karena dua hal seperti misalnya karyawan yang bersangkutan kadang tidak tahu berapa persen potongan yang di lakukan oleh perusahaan kepada dirinya. Kedua sistem ini terkadang tidak memberikan rasa aman pada karyawan yang bersangkutan karena tidak bisa mengembangkan jenjang karir di perusahaan tersebut dan memiliki kecenderungan untuk mudah di putus kontrak ketika dirinya tidak memenuhi standar yang di harapkan perusahaan.
Sebelum kita menjelaskan apa saja keuntungan dengan menggunakan sistem outsourcing, maka ada baiknya kita mencoba melihat seperti apa sebenarnya sistem kerja outsourcing itu dan kenapa saat ini banyak yang berkeinginan untuk di hapuskan. Konsep dari sistem kerja ini adalah, perusahaan yang memberikan jasa oursourcing biasanya akan mencari SDM yang sesuai dengan kontrak yang di dapat dari pihak perusahaan yang menjadi kliennya. Kemudian setelah SDM yang bersangkutan terpilih, maka dirinya akan di bayar oleh penyedia jasa outsourcing terlebih dahulu baru perusahaan itu akan menagihkan kepada perusahaan kliennya.
Di sinilah letak kurang fairnya dalam sistem oursourcing karena SDM yang bekerja tidak tahu berapa gaji yang di minta oleh penyedia jasa tersebut kepada perusahaan di mana dirinya bekerja. Jika pembagiannya fair, itu satu kondisi yang bagus tetapi terkadang kondisinya tidak fair sehingga bisa jadi yang di terima oleh perusahaan penyedia jasa tersebut secara prosentase merugikan SDM yang bersangkutan.
Keuntungan Sistem Kerja Outsourcing Bagi Karyawan dan Bagi Perusahaan
Kenapa hingga saat ini masih banyak sistem oursourcing, karena pada dasarnya sistem ini menguntungkan bagi SDM dan perusahaan di mana SDM yang bersangkutan di tempatkan. Apakah mungkin menguntungkan, mungkin itu pertanyaanya tetapi dengan melihat penjelasan ini maka kalian akan tahu bahwa memang menguntungkan.
Keuntungan sistem Oursourcing bagi Pekerja ( SDM ) yang bersangkutan.
- SDM memiliki kesempatan pekerjaan lebih banyak
Kenapa, karena SDM yang bersangkutan akan bisa mendapatkan pekerjaan lebih dari satu selama memang yang bersangkutan mampu dalam mengerjakan pekerjaan tersebut dan waktunya memang tersedia. Sehingga jelas ini menguntungkan bagi SDM yang bersangkutan.
- SDM memiliki fleksibilitas dalam memilih jenis pekerjaan
Kenapa, karena SDM yang bersangkutan akan menerima apa yang dia suka untuk di kerjakan dan tidak akan menerima terhadap pekerjaan yang memang dia tidak suka atau tidak bisa. Sehingga dalam kondisi ini fair antara SDM dan perusahaan yang bersangkutan.
- SDM memiliki kesempatan dalam pengembangan kemampuannya
Kenapa, karena dengan sistem ini SDM harus terus mengembangkan dirinya agar SDM tersebut tidak di putus kontrak, sehingga ada perhatian khusus dari dirinya untuk terus mengembangkan kemampuan dan ketrampilan yang di milikinya.
Keuntungan sistem oursourcing bagi Perusahaan yang menerima sistem tersebut
- Perusahaan bisa melakukan efisiensi biaya dan manajemen
Kenapa, karena perusahaan tidak harus mengeluarkan semua biaya atau fasilitas yang di dapat SDM yang bersangkutan seperti hal nya karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
- Perusahaan bisa lebih fokus dalam pengembangan bisnis utamanya
Perusahaan lebih fokus karena dari sana perusahaan akan bisa lebih memikirkan bagaimana pengembangan bisnisnya bukan lagi memikirkan seperti apa SDM yang di butuhkan nantinya.
- Perusahaan akan bisa mendapatkan SDM yang sesuai dengan apa yang di butuhkan
Kenapa, karena SDM yang sesuai dengan apa yang di butuhkan oleh perusahaan itulah yang akan di terima sehingga memang hasilnya bisa lebih maksimal.
Namun di balik keuntungan yang akan di dapat SDM dan Perusahaan yang menerima SDM tersebut, memang ada sisi kekurangan atau kerugian yang akan bisa di dapat dari mereka berdua baik SDM atau perusahaan. Di mana kerugian tersebut pada akhirnya memang di kembalikan lagi kepada yang bersangkutan.
- Kekurangan sistem Outsourcing bagi SDM ( Pekerja yang bersangkutan )
Setidaknya ada beberapa kekurangan dari sistem ini yang cukup di rasakan oleh SDM yang bersangkutan. Kekurangan tersebut sedapat mungkin memang perlu di carikan solusi agar yang bersangkutan tidak terlalu merasakan kerugian tersebut seperti misalnya :
- SDM akan merasakan ketidakpastian yang berkepanjangan, karena dirinya akan terus merasa was was jika di kemudian hari tidak di angkat atau tidak di lanjutkan kontraknya. Sehingga dirinya akan terus merasa tidak tenang dalam bekerja.
- SDM yang bersangkutan biasanya tidak akan menerima tunjangan atau perlindungan seperti yang di dapat oleh karyawan tetap lainnya. Kenapa, karena pada dasarnya SDM itu bukan bagian dari perusahaan tetapi karena untuk sementara waktu mereka di pinjamkan oleh perusahaan yang mempekerjakan dirinya.
- Kekurangan sistem oursourcing bagi Perusahaan yang bersangkutan
Jika SDM yang bersangkutan ada kekurangan, maka perusahaan pun juga demikian. Karena minimal beberapa kekurangannya adalah :
- Perusahaan tidak bisa banyak mengontrol karyawan yang bekerja dengan sistem outsourcing. Sehingga tidak ada control penuh terhadap pekerjaanya.
- Perusahaan akan terbiasa untuk mengalami masalah dalam hal kualitas dan koordinasi, kenapa karena yang bersangkutan juga tidak harus mengikuti semua peraturan yang ada di dalam perusahaan. Secara dirinya bukan menjadi bagian 100 persen dari perusahaan yang bersangkutan.