Kebijakan Danantara dan Reformasi Bisnis di Perusahaan BUMN

Kebijakan Danantara dan Reformasi Bisnis di Perusahaan BUMN

  • Ida
  • 09 Jun 2025

BUMN (Badan Usaha Milil Negara ) adalah salah satu asset bagi negara. Kenapa, karena semua hal yang terkait dengan bisnis yang di miliki oleh negara di kelola oleh BUMN. Itulah sebabnya, ada keinginan dari pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN agar hasilnya bisa maksimal. Salah satu yang saat ini di jalankan adalah dengan memasukan  BUMN dalam satu pengelolaan di bawah institusi Danantara

Konsep pengelolana BUMN di bawah  Danantara itulah yang saat ini banyak  di bicarakan  orang. Optimalisasi BUMN yang diharapkan bisa di lakukan oleh Danantara menjadi salah satu cara agar BUMN yang selama ini banyak mengalami kerugian menjadi BUMN  yang bisa memberikan satu keuntungan, Itulah salah satu strategi yang di harapkan oleh pemerintah dengan memasukan BUMN dalam pengelolaan Danantara. 

Memang ada beberapa isu yang beredar di masyarakat bahwa salah strategi memasukan BUMN dalam pengelolaan Danantara adalah agar terjadi sentralisasi dari seluruh BUMN yang ada  dalam kelola pemerintah menjadi apa yang di sebut dengan istilah SuperHolding.  Sehingga ada beberapa kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan kondisi tersebut seperti misalnya : 

  1. Pemerintah harus bisa memastikan terkait pengetatan regulasi yang berkaitan dengan BUMN. Sehingga BUMN yang ada di bawah Superholding dapat menjalankan bisnisnya tidak saja untuk mendapatkan keuntungan secara bisnis tetapi juga sosial guna mendukung pembangunan di Indonesia. 
  2. Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan BUMN bisa berjalan secara  transparan dan akuntabilitas. Sehingga semua proses yang berjalan dari mulai restrukturisasi, akan juga berjalan secara transparan dan juga masalah keterlibatan publik  menjadi satu hal yang penting. 
  3. Pemerintah harus memastikan bahwa pembentukan Superholding bertujuan untuk kepentingan secara nasional. Sehingga control dari superholding tersebut berada di tangan negara bukan lagi manajemen dari masing masing BUMN.  Dengan demikian negara hadir dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN yang ada dalam superholding tersebut.  Dan semua pengelolaan di lakukan secara professional berdasarkan kondisi yang ada sesuai dengan  BUMN yang bersangkutan. 

Nah untuk mewujudkan adanya Super Holding itulah maka ada beberapa hal yang sebaiknya perlu menjadi perhatian dari pemerintah. Karena jika kondisi itu di laksanakan maka kehadiran superholding akan menjadi satu hal yang memang berguna bagi negara. Tetapi sebaliknya, jika memang  tidak maka superholding hanya akan menjadi beban dan tambahan masalah bagi bangsa dan negara Indonesia. Beberapa hal yang menjadi perhatian itu sendiri memang cukup beragam, tetapi pada dasarnya beberapa hal tersebut dapat di jelaskan dengan memperhatikan kondisi yang ada seperti misalnya : 

  1. Dengan adanya pembentukan superholding pada akhirnya diharapkan dapat mengubah mental dan karakteristik yang terjadi dari para pengelola BUMN yang ada di Indonesia. Harapannya adalah BUMN bisa menjadi lebih professional. 
  2. Perlu adanya satu regulasi yang menjadi acuan dalam pembentukan superholding termasuk peraturan peraturan  yang terkait dengan pembentukan superholding bagi BUMN  yang bersangkutan. Harapannya dengan adanya regulasi  yang jelas maka ketika di alihkan pengelolaanya ke Danantara akan lebih professional dan lebih baik.
  3. Perlu memang adanya satu kajian atau Analisa yang akan bisa menjelaskan potensi sinergi yang terjadi setelah adanya superholding di bandingkan dengan kemungkinan resiko yang terjadi sebelum adanya superholding.
  4. Memastikan  bahwa semua stageholder  yang  terkait dengan BUMN terlibat dalam pembentukan superholding baik secara langsung ataupun tidak langsung.  Hingga pada akhirnya keberadaan superholding itu sendiri menjadi lebih baik.
  5. Perlunya satu adaptasi yang memungkinkan superholding dapat menjadi satu institusi yang bisa mengelola BUMN menjadi lebih professional dan menjadi Lembaga yang lebih professional tidak saja di tingkat nasional tetapi juga internasional.
  6. Adanya satu ketentuan yang akan bisa mengatur adanya sistem pengawasan yang  terjadi ketika superholding sudah terbentuk. Sehingga pada akhirnya keberadaan superholding akan membuat  BUMN lebih untung dan bisa memberikan kontribusi terbaik untuk negara. Karena hingga saat  ini dengan asset yang di miliki BUMN tahun 2023 saja US$ 1 triliun pendapatannya masih kurang. Dimana dengan total asset besarnya Rp10.401,5 triliun dan liabilitas yang ada sekitar Rp6.957,43 triliun dan ekuitasnya Rp3.444,07 triliun masih belum maksimal. 

Kesemua yang telah dijelaskan di atas memang sebuah rencana yang akan membuat reformasi BUMN menjadi satu hal yang menguntungkan tidak saja bagi pemerintah selaku pemilih BUMN tetapi juga bagi rakyat Indonesia. Nah terkait dengan adanya rencana reformasi BUMN yang salah satunya adalah memasukan pengelolaan BUMN dalam  Danantara adalah dengan 14 hal yang terkait dengan reformasi BUMN. 

14 Hal Yang Termasuk Dalam  Reformasi BUMN di Indonesia 

14 konsep dan rencana reformasi  yang akan dilakukan untuk BUMN Indonesia menjadi lebih maksimal dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia adalah : 

  1. Langkah pertama adalah dengan melakukan evaluasi dan diagnose dari semua BUMN
  2. Langkah kedua dengan melakukan restrukturisasi organisasi yang ada di BUMN
  3. Langkah ketiga dengan menerapkan satu sistem tata kelola organisasi  yang baik.
  4. Langkah keempat adalah memperkuat SDM  yang mengelola BUMN  yang ada. 
  5. Langkah kelima dengan melakukan upaya agar reformasi bisa berdampak positif
  6. Langkah keenam pada akhirnya reformasi dapat meningkatkan kinerja dari BUMN
  7. Langkah ketujuh meningkatkan adanya transparansi dan akuntabilitas dari BUMN
  8. Langkah kedelapan agar BUMN bisa meningkatkan kontribusi bagi ekonomi Indonesia
  9. Langkah kesembilan harapannya adalah BUMN dapat meningkatkan layanan kepada public dengan baik dan professional 
  10. Langkah kesepuluh dapat meminimalkan tantangan dan hambatan dalam meningkatkan performance BUMN
  11. Langkah kesebelas dapat memberikan perubahan yang signifikan bagi  BUMN
  12. Langkah keduabelas berusaha untuk meminimalkan kompleksitas pengelolaan BUMN
  13. Langkah ketigabelas memaksimalkan ketaatan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan BUMN
  14. Langkah keempatbelas menjaga dan mengelola sumber daya yang di miliki pemerintah melalui pengelolaan BUMN  yang benar dan professional. 

Contact Sales