Dampak Positif Kebijakan Perampasan Aset Koruptor di Indonesia
Korupsi adalah musuh semua bangsa yang ada di dunia, siapapun negaranya sudah pasti kegiatan atau tindakan korupsi akan menjadi musuh bagi suatu negara. Sehingga sudah sewajarnya jika orang yang melakukan korupsi hartanya harus di sita. Kenapa, karena itu adalah harta negara atau harga rakyat yang harus di kembalikan ke negara.
Sebenarnya isu pemberlakukan Undang Undang Perampasan Aset sudah lama di dengungkan oleh pemerintah. Sejak dahulu memang pemerintah ingin agar asset yang di dapat oleh para koruptor harus di kembalikan ke negara. Apapun bentuknya itu harus di sita dan menjadi hak negara untuk di kelolanya. Tetapi sayang kondisi itu masih belum mendapatkan satu kata sepakat dari pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Kondisi ini semakin membuat masalah korupsi di Indonesia semakin hari semakin menjadi – jadi. Bukan hanya modusnya tetapi besaran angkanya juga semakin meningkat sehingga mau tidak mau masalah korupsi saat ini bukan lagi menjadi masalah pemerintah tetapi masalah kita semua. Karena ketika kondisi seperti ini di biarkan yang akan terjadi justru korupsi tidak lagi menjadi satu hal yang salah tetapi bisa jadi merupakan satu solusi karena adanya satu dan lain hal.
Dampak Undang – Undang Perampasan Aset untuk Aset Korupsi di Kuasai Negara
Hal yang paling penting dari sebuah tindakan korupsi, sebenarnya bukan saja sekedar anggaran atau dana yang hilang. Tetapi lebih kepada komitmen seseorang ketika diangkat menjadi seorang pejabat, apakah dirinya menjalankan tugasnya dengan baik atau justru sebaliknya dirinya mempergunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
Mungkin hal inilah yang menjadi dasar hingga pada akhirnya sebuah tindakan korupsi harus di berantas tuntas dengan pengenaan undang undang perampasan asset. Karena secara umum kira akan bisa mendapatkan dua hal terkait undang undang perampasan asset koruptor. Dampak pertama sudah pasti dampak positif tetapi yang mungki tetap menjadi pertimbangan adalah adanya dampak negative akibat diberlakukannya undang undang perampasan asset.
1. Dampak Positif Undang- Undang Perampasan Aset Koruptor
Berdasarkan kondisi yang ada, maka dampak positif dari pemberlakuan undang undang tersebut adalah seperti berikut :
- Undang Undang Perampasan Aset akan bisa memperkuat upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Artinya ketika undang undang itu sudah di jalankan, maka pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan perampasan atau pengambilan asset yang di milki orang para tersangka koruptor untuk nantinya di serahkan ke negara.
- Undang Undanng Perampasan Aset akan bisa membantu dalam pemulihan kerugian negara akibat di korupsi. Sehingga ketika undang – undang tersebut di jalankan maka yang mesti di lakukan adakan konsistensi pelaksanaan yang mesti di ikuti.
- Undang Undang perampasan asset koruptor akan bisa menjadi efek jera bagi pelakunya, Sehingga di kemudian hari dirinya tidak lagi melakukan tindakan seperti korupsi yang jumlahnya lumayan besar.
2. Dampak Negatif yang terjadi Jika Undang Undang Perampasan Aset di lakukan
Jika undang undang tersebut di jalankan, maka akan terjadi hal hal yang bersifat negative dalam tatanan berbangsa dan bernegara.
- Undang Undang akan berdampak negative karena membuat adanya ketidakpastian hukum di Indonesia, dan jika itu terjadi akan semakin membuat lingkungan tidak kondusif.
- Undang Undang akan bisa di pakai oleh pejabat yang berwenang untuk penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum. Karena bisa jadi ketika masalah sedang terjadi ada kekuasaan penegak hukum yang bisa mengambil satu tindakan dengan mengatasnamakan hukum.
- Undang Undang akan bisa menjadi cara untuk merampas asset yang sejatinya itu asset adalah milik orang yang sedang bermasalah dan tidak ada kaitan dengan korupsi yang di lakukannya.
Namun jika kondisinya melihat apa yang ada saat ini di negara kita, di mana masalah korupsi justru semakin banyak maka Langkah yang tepat adalah dengan memberlakukan undang undang perampasan asset. Karena jika yang di takutkan adalah masalah dampak negatifnya, maka ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk mencegah terjadinya dampak negative dalam masyarakat :
- Cara pertama adalah dengan memberikan satu penjelasan secara detail terkait pentingnya memberlakukan undang undang perampasan asset koruptor. Itu adalah hal yang memang harus di lakukan negara.
- Cara kedua memastikan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dengan membuat satu SOP Penanganan yang jelas pula.
- Cara ketiga adalah selalu berusaha untuk memberikan hak hak yang seharusnya jaminan itu di dapatkan oleh masyarakat dari golongan atau ekonomi manapun.
- Cara keempat adalah memberikan satu sosialisasi yang menjelaskan bahwa pelaksanaan itu semua akan di lakukan secara transparan dan akuntable sehingga perampasan asset benar-benar berdasarkan ketentuan yang jelas.
Berdasarkan Direktorat Pelacakan Aset Korupsi terkait pengelolaan yang menjadi barang bukti dan eksekusi yang di lakukan oleh KPK ( Komite Pemberantasan Korupsi) terdapat 5 hal penting yang terdapat pada undang undang perampasan asset sehingga harus di jalankan.
- Undang Undang akan bisa menjadi strategi agar penanganan kasus korupsi tidak berkepanjangan.
- Undang Undang akan bisa menjadi cara agar perampasan asset yang dilakukan akan bisa mengembalikan asset atau uang negara secara maksimal.
- Undang Undang akan bisa menjadi salah satu substansi agar asset yang berada di luar negeri dapat di tarik kedalam wilayah Indonesia karena peraturan yang terjadi adalah dengan penekanan pada wilayah hukum Indonesia.
- Undang Undang akan bisa lebih efektif dan efisien terkait pengelolaan asset asset yang di kuasai negara dari hasil perampasan asset yang di miliki oleh para koruptor.
- Undang Undang ini akan bisa menjadi satu dasar untuk para penegak hukum melakukan kewajiban untuk penyelesaian masalah kasus dengan model pembuktian terbalik. Jika sistem ini di lakukan maka bisa jadi semua tindakan untuk perampasan asset koruptor akan semakin efektuf.
Berdasarkan beberapa ketentuan yang telah di jelaskan diatas, kita pada akhirnya tahu bahwa setelah undang undang perampasan asset di setujui maka itu adalah Langkah awal pemberantasan korupsi yang suda mandarah daging di Indonesia karena lemahnya peraturan dan ketentuan pemberantasan yang terkadang justru menguntungkan para pelakunya,