Apa Itu Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) adalah kode unik yang diterbitkan DJP kepada setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai identitas resmi setiap faktur pajak yang dibuat. NSFP wajib diajukan melalui sistem Coretax sebelum PKP dapat menerbitkan e-Faktur, dan setiap nomor hanya dapat digunakan satu kali untuk satu transaksi.
Banyak pengusaha yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP merasa siap untuk langsung mulai menerbitkan faktur pajak ke pelanggan, Sayangnya, mereka menemukan bahwa sistem menolak permintaan karena satu hal: belum ada Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang teralokasi.
Tanpa NSFP, e-Faktur tidak bisa diterbitkan sama sekali. Sebenarnya, apa itu Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dan bagaimana cara mendapatkannya? Artikel ini bisa memberikan penjelasan lengkap untuk panduan para pemilik usaha.
Apa Itu NSFP?
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) adalah rangkaian kode unik yang dialokasikan oleh DJP kepada setiap PKP sebagai identitas resmi dari faktur pajak yang mereka terbitkan. Setiap nomor seri ini bersifat eksklusif, hanya bisa digunakan satu kali untuk satu transaksi, dan tidak bisa dipindahtangankan atau digunakan oleh PKP lain.
Fungsi NSFP jauh lebih dari sekadar penomoran administratif. NSFP adalah mekanisme kontrol DJP untuk memastikan setiap faktur pajak yang beredar di sistem benar-benar sah dan dapat ditelusuri asal-usulnya.
Inilah alasan utama mengapa faktur pajak fiktif atau ganda menjadi jauh lebih mudah untuk dideteksi sejak NSFP diberlakukan secara digital melalui Coretax.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengajukan NSFP
Pengajuan NSFP tidak bisa dilakukan secara asal. DJP menetapkan beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh PKP yang mengajukan. Berikut ini persyaratan utama sebelum mengajukan NSFP:
- Status PKP yang sudah dikukuhkan secara resmi. Status ini dibuktikan dengan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) yang masih berlaku dan aktif di sistem DJP.
- Sertifikat elektronik yang valid dan belum kedaluwarsa. Ini karena seluruh proses pengajuan NSFP dilakukan secara digital dan membutuhkan otentikasi melalui sertifikat ini.
- Kepatuhan pelaporan SPT sebelumnya, di mana PKP yang mempunyai riwayat keterlambatan pelaporan yang signifikan berisiko tinggi mengalami penundaan atau pembatasan jumlah NSFP yang dapat diajukan.
- Tidak sedang dalam status pemeriksaan atau penyegelan. Sebab, PKP yang sedang menjalani proses pemeriksaan pajak tertentu dapat mengalami pembatasan akses terhadap fitur penerbitan faktur.
Cara Mengajukan NSFP di Sistem Coretax
Setelah seluruh syarat administratif terpenuhi, proses pengajuan NSFP dapat dilakukan langsung melalui portal Coretax DJP tanpa perlu datang ke kantor pajak secara fisik. Adapun, cara mengajukan NSFP melalui sistem Coretax adalah sebagai berikut:
- Login ke akun Coretax PKP dengan menggunakan ID dan kata kunci yang sudah terverifikasi dengan sertifikat elektronik perusahaan.
- Pilih menu permohonan Nomor Seri Faktur Pajak, lalu tentukan jumlah nomor seri yang dibutuhkan sesuai estimasi volume transaksi bulanan bisnis Anda.
- Sistem akan memverifikasi kepatuhan dan status PKP secara otomatis sebelum menyetujui permohonan. Proses ini akan berlangsung cepat jika tidak ada catatan ketidakpatuhan dari perusahaan.
- NSFP yang disetujui akan otomatis tersedia di akun Coretax dan siap digunakan untuk menerbitkan e-Faktur pada transaksi berikutnya.
Yang perlu Anda ketahui: rencanakan kebutuhan NSFP dengan tepat. Sebab, mengajukan terlalu sedikit berisiko menghambat operasional penjualan ketika nomor seri habis di tengah bulan. Sementara itu, nomor seri yang tidak terpakai tetap aman dan bisa digunakan di periode berikutnya.
Perlu Bantuan Profesional?
NSFP adalah hal pertama yang harus dilalui sebelum bisnis Anda bisa menerbitkan faktur pajak secara sah. Kesalahan dalam pengajuan atau keterlambatan memperbarui status dapat mengganggu operasional penjualan dan menghambat arus kas bisnis Anda.
FR Consultant Indonesia membantu bisnis mengelola seluruh administrasi perpajakan, termasuk pengajuan NSFP, penerbitan e-Faktur, hingga pelaporan SPT Masa PPN, melalui layanan pajak bulanan dan tahunan.
Tim ahli kami memastikan kebutuhan NSFP bisnis Anda selalu terpenuhi tanpa gangguan operasional. Hubungi tim konsultan kami sekarang untuk berdiskusi mengenai kebutuhan pajak bisnis Anda.