7 Tahapan Dalam Melengkapi Legalitas Bisnis Yang Berbadan Hukum
Bisnis yang professional adalah bisnis yang mengedepankan legalitas dalam menjalankan usahanya. Sehingga ketika legalitas bisnis belum di penuhi secara layak, maka ada baiknya pelaku bisnis mencoba untuk melengkapinya agar bisnis yang dijalankan lebih professional.
Ingat professional itu bukan hanya dalam melayani consumen atau dalam bekerjasama dengan klien. Tetapi bisnis dikatakan professional ketika pelaku bisninya tahu bagaimana melengkapi legalitas bisnisnya demi tercapainya satu kesepakatan bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak. Kondisi itulah yang pada akhirnya perlu menjadi pemahaman yang benar bagi para pelaku bisnis agar apa yang menjadi hak dan kewajiban dari masing masing pelaku bisnis bisa terwujud.
7 Tahapan Penting Bagi Pelaku Bisnis Untuk Melengkapi Legalitas Bisnisnya
Setidaknya dari beberapa sumber yang bisa kita jadikan referensi atau acuan, ada minimal 7 cara atau tahapan yang bisa menjadi acuan kalian para pelaku bisnis untuk bisa melengkapi legalitas bisnisnya agar bisa menjadi lebih professional. Di mana kelengkapan bisnis itu sendiri harus didasarkan pada satu kondisi bahwa bisnis yang akan dijalankan benar-benar akan bisa memberikan kontribusi tidak saja untuk perusahaannya tetapi juga untuk mitra bisnis yang menjadi partner bisnisnya.
Dengan memperhatikan apa yang perlu dan harus di ketahui para pelaku bisnis, maka sebaiknya memang kita harus tahu bagaimana cara terbaik dalam melengkapi dokumen yang berhubungan dengan masalah legalitas bisnis sebuah perusahaan :
- Hal pertama yang harus dipersiapkan adalah pengurusan NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
Legalitas ini menjadi penting, karena yang namanya bisnis yang professional mereka sudah pasti harus tahu kewajiban membayar pajak. Sehingga agar bisa membayar pajak secara benar, maka perusahaan ada baiknya memang harus mengurus NPWP sebagai salah satu syarat bahwa perusahaan kalian sudah terdaftar di kantor pajak terdekat.
- Hal kedua tentu saja pengurusan masalah Akta Pendirian Perusahaan
Jika kalian ingin agar perusahaan yang menjadi basic bisnis kalian itu legalitasnya jelas, maka harus memiliki akta pendirian perusahaan. Karena di dalam akta itu nantinya akan tergambar dengan jelas seperti apa perusahaan anda, siapa saja pemegang sahamnya atau seperti apa konsep bisnis dan bidang apa yang akan menjadi fokus utama dari bisnis yang dijalankannya.
- Hal ketiga tentu saja mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan Anda
Percuma kalian membuat akta tanpa di daftarkan, sama saja dengan anda mempublish sesuatu tapi tanpa mendaftarkan. Sehingga cara terbaiknya adalah setelah akta perusahaan sudah selesai sekaligus di daftarkan ke Kemenkumham RI agar bisa segera di urus oleh negara mengenai Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Dengan cara seperti ini maka perusahaan yang kalian bangun sudah memiliki kekuatan hukum karena sudah terdaftar di lembar negara.
- Hal keempat pengurusan NPWP atas nama Perusahaan anda setelah NPWP Pribadi
Jika sebelumnya kalian sudah mengurus NPWP atas nama pribadi pengusahanya, maka sebaiknya juga mengurus NPWP atas nama perusahaan kalian. Sehingga nantinya nantinya perusahaan kalian jika sudah memenuhi persyaratan bisa di tetapkan sebagai PKP ( Perusahaan Kena Pajak). Banyak keuntungan dengan ketetapan perusahaan sebagai PKP sehingga itu akan juga memberikan keuntungan bagi perusahaan yang bersangkutan.
- Hal kelima mengurus apa yang di sebuta NIB ( Nomor Induk Berusaha)
NIB ini menjadi penting agar perusahaan anda lebih jelas akan masuk dan fokus pada bisnis utamanya di bidang apa. Saat ini pengurusan sudah lebih mudah karena sudah sistem online dengan masuk ke website Online Single Submission ( OSS ) yang pengelolaan websitenya di
lakukan oleh BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal ) .
- Hal keenam yang perlu juga kalian lakukan pengurusan ijin lanjutan
Ada beberapa bentuk perijinan yang perlu kalian lakukan perijinannya karena itu akan melengkapi legalitas dari perusahaan atau bisnis yang kalian jalankan. Memang berbeda-beda tetapi ada beberapa contoh yang disebut ijin lanjutan :
- Ijin yang termasuk dalam ijin lokasi : bertujuan untuk memastikan dimana lokasi perusahaan yang menjadi basic usaha anda.
- Ijin mendirikan bangunan : adalah ketika memang bangunan yang akan kalian gunakan untuk bisnis adalah milik sendiri, sehingga perlu adanya ijin untuk melegalkan bangunan tersebut untuk di gunakan.
- Ijin lingkungan : nah terkait dengan ijin ini adalah ketika kalian melakukan bisnis yang secara langsung atau tidak akan membawa dampak bagi lingkungan yang ada di sekitar sehingga perlu ijin lingkungan.
Sedangkan untuk perijinan yang bersifat komersial maka ada juga beberapa bisnis yang harus di penuhi agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan bisnisnya. Memang ijin tambahan ini tergantung dari bisnis yang kalian jalankan, tetapi jika misalnya bisnis anda berhubungan dengan produksi produk maka ada beberapa ijin tambahan yang harus kalian penuhi seperti :
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian atau Dinas Kesehatan terkait dengan produk yang komposisinya memiliki resiko rendah contohnya sertifikat PIRT
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPOM RI terkait beberapa produk yang nantinya akan diedarkan atau didistribusikan kepada masyarakat umum
- Ijin atau sertifikat yang berasal dari BPOM RI untuk produk yang masuk dalam katagori produk produk kosmetik agar masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman dalam menggunakan produk tersebut.
- Sertifikat hygiene sebuah sertifikat yang menunjukan satu kondisi proses produksi yang hinienis atau terjaga kebersihannya itu di keluarkan oleh Kementerian atau Dinas terkait untuk bisnis seperti restaurant atau sejenis café.
- Dan beragam ijin tambahan lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan
- Hal ketujuh adalah tahapan yang berkaitan dengan internal yaitu pendaftaran atau mendaftarkan karyawan untuk bisa ikut dalam BPJS Kesehatan.
Ini menjadi penting karena kita ingin semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar dan karyawan merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehingga perlu adanya perlindungan secara hukum untuk membuat semuanya menjadi lebih baik.
Mungkin bagi kalian yang belum tahu soal kenapa perusahaan harus menjaga soal legalitas usahanya. Itu sama dengan kenapa perusahaan atau pelaku bisnis perlu yang namanya perusahaan. Nah jika saat ini kalian sedang berusaha untuk membangun atau mendirikan sebuah perusahaan. Ada baiknya kalian juga coba memahami beberapa hal yang perlu di persiapkan.
Intinya untuk mendirikan perusahaan sebaiknya memang ada 5 hal penting yang harus segera di urus sebelum semua aktivitas di jalankan secara professional. Kenapa, karena ke-5 hal ini menjadi satu catatan penting bagi pelaku bisnis yaitu : (a) adanya identitas diri dari perusahaan atau bisnis yang dijalankan (b) adanya akta atau legalitas pendirian perusahaan yang disahkan oleh pejabat sehingga resmi perusahaan anda (c) adanya pengesahan perusahaan yang di sahkan dan di verifikasi dengan benar oleh pejabat yang bersangkutan (d) adanya pengurusan domisili bisnis yang akan di gunakan sebagai tempat usaha dan (e ) adanya pengurusan NPWP baik pribadi dan perusahaan.