Pelaku Bisnis, Saatnya Memiliki Legalitas Badan Usaha demi Peningkatan Profesionalisme Bisnisnya

Pelaku Bisnis, Saatnya Memiliki Legalitas Badan Usaha demi Peningkatan Profesionalisme Bisnisnya

  • Ida
  • 25 Nov 2024

Bisnis adalah sebuah kepercayaan, sehingga ketika rasa percaya sudah di dapatkan oleh mitra bisnis kita maka sudah pasti bisnis akan berjalan dengan lancar. Nah salah satu cara  untuk meningkatkan kepercayaan itu adalah dengan memiliki legalitas bisnis.  Itulah kenapa, yang namanya legalitas bisnis menjadi penting bagi pelaku bisnis. 

Tidak harus melihat apakah pelaku bisnis itu masih katagori UKM atau Perusahaan. Yang namanya legalitas, semestinya memang menjadi satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Bukan karena semua agar terjaga rasa kepercayaan yang semestinya di jalankan oleh kedua belah pihak. Tetapi dengan adanya legalitas, semua  hal yang masih bersifat ragu ragu atau keragu raguan akan  bisa terjawab ketika pelaku bisnis  yang bersangkutan memiliki legalitas usahanya. 

Ibarat kata, ketika sebuah bisnis sudah memiliki legalitas. Tidak akan mungkin salah satu  pihak ingin melakukan “kecurangan”. Tetapi justru sebaliknya, kedua belah pihak akan saling mendukung demi terciptanya satu mekanisme bisnis yang berjalan sesuai aturan. Kesemua itu bisa terjadi berkat adanya legalitas usaha atau bisnis yang menguatkan kesepakatan bisnis kedua belah pihak. Nah jika kedua belah pihak sudah memahami arti penting dari sebuah legalitas bisnis, maka tidak aka nada lagi pertanyaan yang akan mempertanyakan proses bisnis yang telah di sepakati bersama. 

5 Hal Yang Menjadi  Dasar Kenapa Legalitas Perusahaan/Bisnis Menjadi Penting bagi Pelaku Bisnis 

Berdasarkan beberapa hal yang telah di  jelaskan di atas, kita bisa mengatakan bahwa pentingnya legalitas usaha/bisnis memang  bukan sekedar isapan jempol semata. Minimal dengan kita memahami apa saja kerugian yang  bisa terjadi ketika pelaku bisnis tidak memiliki legalitas usahanya akan bisa menjadi satu pemahaman penting bahwa memang legalitas sebaiknya harus di persiapkan sebelum operasional perusahaan di jalankan. Karena seperti beberapa pengertian berikut yang akan menjelaskan pentingnya legalitas bisnis agar pelaku bisnis tidak di rugikan : 

  1. Legalitas bisnis penting untuk menjamin kepastian hukum 

Artinya adalah, dengan adanya legalitas bisnis yang ada, maka perusahaan atau pelaku bisnis akan mengikuti ketentuan yang telah di gariskan oleh pemerintah. Sehingga semua aturan yang berlaku terkait bisnis yang di jalankan sudah pasti akan di jalankan. Dengan cara seperti ini maka tidak akan mungkin terjadi pengenaan sangsi atau  teguran yang di berikan oleh pemerintah terkait kepada pelaku bisnis karena semua  hal telah di laksanakan. 

  1. Legalitas bisnis dapat mempermudah pengurusan legalitas hak kekayaan intelektual

Artinya bahwa dengan adanya legalitas bisnis, maka akan mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus atau pengurusan berbagai hal yang berhubungan dengan pendaftaran merek dagang perusahaan, hak cipta dari produk yang di pasarkan,  hingga melindungi logo atau merek dagang perusahaan dari orang orang yang tidak bertanggung jawab. 

  1. Legalitas bisnis dapat mempermudah pelaku bisnis dalam mendapatkan pembiayaan dari institusi pembiayaan bisnis 

Artinya adalah, dengan pelaku bisnis memiliki legalitas akan mempermudah pengurusan untuk bisa mendapatkan  pinjaman dana. Tetapi sebaliknya, jika legalitasnya tidak di miliki maka kecil kemungkinan institusi pembiayaan akan bisa memberikan pinjaman karena kurangnya rasa keamanan dari pihak pemberi pinjaman  uang/dana. 

  1. Legalitas bisnis akan mempermudah pebisnis dalam mendapatkan mitra bisnis karena rasa saling percaya

Artinya adalah, bagaimana mungkin mitra bisnis akan mudah di dapat jika legalitas bisnisnya tidak ada. Tetapi sebaliknya jika legalitas bisnisnya lengkap, maka perusahaan akan lebih mudah meyakinkan mitra bisnisnya . Itulah salah satu kelebihan yang bisa di dapat perusahaan atau pelaku bisnis agar bisa memiliki legalitas bisnis. 

  1. Legalitas bisnis menghindarkan diri dari resiko hukum selama masa operasional perusahaan.

Artinya adalah, sebuah ikatan bisnis dengan para mitra bisnis harus di buat dalam kerangka hukum yang jelas. Bagaimana mungkin bisa di lakukan ketika salah satunya tidak memiliki legalitas bisnis. Tetapi jika keduanya sama sama punya legalitas maka perjanjian bisnis akan mudah di lakukan  mengingat keduanya tahu konsekuensi dari perjanjian bisnis yang mereka  jalankan. 

5 Hal Penting Terkait Kepemilikan Legalitas Bisnis/Usaha di Indonesia 

Dari sekian banyak dokumen  yang masuk dalam katagori legalitas bisnis, setidaknya kita bisa katakan ada minimal 5 dokumen yang mesti kalian persiapkan sebagai legalitas dasar dari sebuah bisnis. Ke-5 dokumen ini menjadi penting karena bisa menjadi salah satu kerangka bisnis yang kalian perlukan untuk menjalankan sebuah aktivitas  bisnis : 

  1. Legalitas yang termasuk dalam Akta Pendirian Usaha 

Ini perlu di miliki agar siapapun orangnya baik mitra bisnis ataupun manajemen yang ada di dalam bisnis tersebut tahu bahwa seperti apa kondisi dari bisnis tersebut.  Keberadaan Akta Pendirian, sebaiknya memang di buat sebelum  operasional perusahaan di jalankan

  1. Legalitas yang termasuk dalam NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) 

Ini adalah satu dokumen legalitas yang akan memberikan satu bukti bahwa bisnis yang di jalankan sudah mengikuti persyaratan dan ketentuan  yang berhubungan dengan masalah perpajakan yang berlaku di Indonesia. 

  1. Legalitas yang termasuk dalam NIB ( Nomor Induk Berusaha ) 

Legalitas ini akan di buat sebelum operasional perusahaan di jalankan. Kenapa, karena dari adanya NIB inilah kita akan bisa tahu Kearah mana posisi atau ketentuan yang mengatur jalankan bisnis sebuah perusahaan / institusi bisnis. 

  1. Legalitas yang termasuk dalam  SKDP ( Surat Keterangan Domisili Perusahaan ) 

Dalam hal ini sebuah perusahaan atau pelaku bisnis memang harus memiliki dokumen ini, karena dari SKDP  inilah pelaku bisnis menjadi tahu apa saja yang harus di perhatikan dan di ikuti agar keberadaan bisnisnya tidak mengganggu aktivitas  yang ada di suatu lokasi yang di tempati. 

  1. Legalitas yang termasuk dalam Merek Dagang 

Pentingnya perusahaan memiliki merek dagang adalah  bagaimana keberadaan produk yang di produksi sebuah perusahaan lebih aman dan nyaman . Karena produk tersebut sudah termasuk atau di daftarkan ke institusi  yang mengurus soal merek dagang. 

Berdasarkan ketentuan yang telah dijelaskan di atas, pada akhirnya semua dikembalikan pada pelaku bisnisnya sendiri. Tetapi ada baiknya memang pelaku bisnis harus memiliki semua dokumen legalitas yang dibutuhkan dalam bisnis. Nah yang mungkin jadi pertanyaan adalah, bagaimana mendapatkan  legalitas resmi perusahaan karena satu dan lain hal misalnya pelaku UKM juga kurang memahami secara langsung  bagaimana mendapatkan atau mengurus dokumen legalitas tersebut. Satu hal yang penting adalah, bahwa saat ini pengurusan dokumen legalitas bisnis tidak harus di urus oleh manajemen atau orang  yang di tunjuk manajemen.  Tetapi saat ini, dengan keberadaan jasa pengurusan legalitas badan usaha menjadi satu hal yang mempermudah pelaku bisnis dalam melengkapi datanya terutama yang berhubungan dengan pengurusan legalitas bisnisnya. 

Contact Sales